Belanja Produk Fitofarmaka & Obat Herbal RI Capai Rp 11,9 M

9 Oktober 2023 13:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menperin Agus Gumiwang. Foto: Dok. Kemenperin
zoom-in-whitePerbesar
Menperin Agus Gumiwang. Foto: Dok. Kemenperin
ADVERTISEMENT
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang menyebut hilirisasi pada industri farmasi mampu mengurangi ketergantungan terhadap obat dan bahan baku obat impor, hingga kemandirian obat nasional. Salah satunya dengan mendorong penggunaan fitofarmaka (obat bahan alam yang teruji) dan Obat Herbal Terstandar (OHT) dalam negeri.
ADVERTISEMENT
"Guna mendukung kebijakan substitusi impor, kami terus membuka peluang yang menjanjikan untuk para perusahaan berinvestasi di sektor bahan baku untuk industri farmasi dan alat kesehatan. Upaya ini akan menguatkan struktur manufaktur di dalam negeri sehingga bisa berdaya saing global," ujar Menperin dalam Forum Bisnis Farmasi dan Alat Kesehatan Indonesia-Jepang ke-2 tahun 2023 di Osaka, Jepang, dalam keterangannya, Senin (9/10).
Adapun realisasi belanja produk fitofarmaka (obat bahan alam yang teruji) dan Obat Herbal Terstandar (OHT) dalam negeri melalui e-katalog Sektoral Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencapai Rp 11,9 miliar.
Kepala Tim Kerja Seleksi Fitofarmaka dan Pembinaan Industri dan Usaha Obat Tradisional Kemenkes, Ninik Hariyati, mengatakan Ninik mengatakan angka belanja fitofarmaka dan OHT tersebut dilakukan oleh 103 rumah sakit pemerintah dan 118 Dinas Kesehatan provinsi/kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
Belanja yang dilakukan RS senilai Rp 2,6 miliar untuk fitofarmaka dan Rp 1,8 miliar untuk OHT, sedangkan dari Dinas Kesehatan sebesar Rp 6,3 miliar untuk fitofarmaka dan Rp 1,2 miliar untuk OHT.
Dia menyebutkan, setidaknya terdapat lima jenis kelas terapi fitofarmaka yang dapat dibeli di e-katalog, di antaranya adalah fitofarmaka kelas terapi sistem kardiovaskular, sistem metabolik, sistem pencernaan, sistem imun, dan nutrisi.
"Peningkatan penggunaan fitofarmaka dalam negeri juga sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2022 yakni percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri," jelas dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menegaskan dukungan terhadap penggunaan produk dalam negeri, termasuk untuk sektor kesehatan melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa salah satu bentuk implementasi instruksi tersebut adalah penggunaan fitofarmaka.
ADVERTISEMENT