Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 2024, Begini Penjelasan Pertamina
25 Agustus 2023 17:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dengan adanya proses pendataan ini, pada 1 Januari 2024 nanti hanya konsumen yang terdata saja yang boleh membeli LPG tabung 3 kg. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengungkapkan pembelian LPG 3 kg bersubsidi ini hanya untuk konsumen yang memenuhi kriteria yang sesuai dengan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3K3).
Meski begitu, Irto mengatakan, bagi konsumen yang tidak masuk ke dalam data P3KE juga bisa membeli, namun harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di pangkalan. Saat ini pihaknya telah menampung banyak data pengguna LPG 3 kg yang akan dipergunakan pada 1 Januari 2024.
"Yang sesuai data P3K3, bagi yang tidak ada tetap dapat membeli namun akan didaftarkan terlebih dahulu di pangkalan," kata Irto saat dihubungi kumparan, Jumat (25/8).
ADVERTISEMENT
Kebijakan pemerintah mewajibkan penggunaan KTP untuk membeli LPG 3 kg merupakan upaya transformasi subsidi yang diawali dengan pendataan dan pencocokan data pengguna agar lebih tepat sasaran dan dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu.
Sejak 1 Maret 2023, PT Pertamina (Persero) membuka registrasi atau pendataan pengguna LPG 3 kg di sub penyalur atau pangkalan ke dalam sistem berbasis website sebagai tahap awal dari program pendistribusian LPG 3 kg tepat sasaran.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji, mengatakan nantinya mulai 1 Januari 2024, hanya pengguna yang telah terdata saja yang boleh membeli LPG tabung 3 kg. Hal ini sebagai tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023.
Tutuka menuturkan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019, LPG 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya di tahun 2022, Pertamina juga telah melaksanakan uji coba sistem di 5 kecamatan, yaitu Kecamatan Cipondoh (Kota Tangerang), Kecamatan Ciputat (Kota Tangerang Selatan), Kecamatan Ngalian (Kota Semarang), Kecamatan Batu Ampar (Kota Batam), dan Kecamatan Mataram (Kota Mataram).