Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Beli Pertalite Wajib Daftar MyPertamina, Pelat Nomor Harus Sesuai dengan STNK
29 Juni 2022 17:29 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
PT Pertamina (Persero) bakal membatasi pembeli BBM bersubsidi Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina. Ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan, seperti STNK yang sama dengan nomor pelat kendaraan.
ADVERTISEMENT
Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menjelaskan, masyarakat sudah bisa mendaftar melalui website subsiditepat.mypertamina.id mulai 1 Juli 2022. Dia menjelaskan, mekanisme dan berkas yang harus disiapkan pendaftar.
Setelah memasuki laman website, pendaftar akan menemui penjelasan mengenai BBM Pertalite dan Solar beserta kriteria pembeli sesuai ketentuan pemerintah. Selanjutnya, pendaftar diminta mengisi beberapa data pribadi.
"Nanti kita minta masyarakat meng-upload STNK, upload nomor polisi (nomor pelat), foto kendaraan, dan data NIK. Nanti kita cocokan (di lapangan) apakah benar misal mobilnya warna putih, STNK, nomor polisinya, dan lain-lain," jelasnya saat webinar E2S, Rabu (29/6).
Kemudian, setelah data yang diisi cocok dengan kriteria pembeli, pendaftar akan mendapatkan QR code untuk transaksi di SPBU nanti. QR Code tersebut bisa terlihat di aplikasi MyPertamina, atau pendaftar juga bisa mencetaknya langsung.
ADVERTISEMENT
"QR code ini sifatnya statis tapi pengguna bisa request untuk di-refresh. Kita juga mengantisipasi QR ini berpindah tangan, nanti kuota konsumen bisa tahu-tahu terpakai tanpa sepengetahuan, itu bisa refresh (diperbaharui)," kata Ega.
Karena bisa dicetak langsung, Ega menegaskan mekanisme transaksi di SPBU tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina. Konsumen hanya perlu memperlihatkan QR code yang sudah dicetak dari website.
"Begitu register masyarakat menerima QR code, bisa di-print sebetulnya, bisa dilaminating sendiri, tapi datanya tetap tersimpan. Kalau tidak mau print ya download aplikasi, untuk bisa di-scan di SPBU," pungkasnya.
Ega juga menjelaskan ada beberapa tahapan dalam rencana pembatasan pembelian Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina. Pertama, sosialisasi, pendaftaran, dan verifikasi konsumen dilakukan selama 2 minggu mulai 1 Juli 2022. Di tahap ini, pengguna masih bisa membeli BBM dengan cara lama.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, tahap implementasi wave (gelombang) I akan dimulai di pertengahan Juli 2022 di 11 kota/kabupaten yang tersebar di 5 provinsi. Selanjutnya, implementasi wave II akan dilanjutkan kepada seluruh wilayah Pulau Jawa, Palu, Pontianak, dan Mataram di Agustus 2022.
Adapun tahapan implementasi wave III akan dilakukan mulai pertengahan September 2022, ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia atau secara nasional.