Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Beli Pupuk Bersubsidi Pakai KTP, Data Petani Dijamin Aman dari Serangan Siber
3 Juli 2023 16:25 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Digitalisasi kios pupuk bersubsidi sedang digencarkan PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama Kementerian Pertanian (Kementan). Melalui aplikasi berbasis NIK i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi), petani bisa menebus pupuk subsidi hanya dengan membawa KTP ke kios.
Hingga tahun 2023, terdapat lima provinsi telah menerapkannya yaitu Bali, Aceh, Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan. Sistem digitalisasi kios ini telah diterapkan di total 697 kios.
Direktur Transformasi Bisnis PT Pupuk Indonesia (Persero), Panji Winanteya Ruky, mengatakan pihaknya telah menerapkan keamanan siber berbasis kepada ISO 31000.
"Kami menerapkan seluruh protokol keamanan siber dengan ISO 31000, kami juga menerapkan proteksi-proteksi data base yang sesuai, sehingga data pribadi dari petani lebih terproteksi," jelasnya saat kunjungan ke Koperasi Krama Subak Lumbung Sari, Senin (3/7).
ADVERTISEMENT
Panji menuturkan, sistem digitalisasi ini dapat mencegah penyelundupan dan penyaluran pupuk subsidi yang tidak tepat sasaran. Hal ini lantaran seluruh distribusi dan transaksi pupuk mulai dari pabrik, kios, hingga ke level konsumen dapat terekam.
"Kami merekam seluruh transaksi subsidi pupuk, termasuk dari mulai pabrik sampai di kios, sampai dilepas ke petani, dengan harapan kita bisa merekam semua pergerakan pupuk bersubsidi semua itu termonitoring, gampang ditelusuri, dan gampang dilacak," jelasnya.
Sistem digitalisasi ini, kata Panji, juga dapat mempermudah pemilik kios memproses penjualannya dan mempermudah Dinas Pertanian setempat untuk melakukan pengawasan, monitoring, verifikasi, dan validasi penyaluran pupuk.
Sementara itu, SEVP Operasi Pemasaran Pupuk Indonesia, Gatoet Gembiro Noegroho, menjelaskan setelah petani penerima subsidi menunjukkan KTP, pemilik kios akan memindai NIK pada KTP untuk mengakses data alokasi pupuk bersubsidi milik petani.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, kios akan memasukkan jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi pada layar gawai yang digunakan. Petani juga difoto bersama pupuknya sebagai bukti penebusan pupuk bersubsidi.
"Data ini tersimpan secara digital, sehingga petani dan kios tidak perlu lagi mengisi formulir dalam bentuk kertas," jelas Gatoet.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini