Beli Tiket Kapal Ferry Kini Wajib Online, Kemenhub Beberkan Alasannya
·waktu baca 2 menit

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewajibkan pembelian tiket kapal ferry via online, baik melalui Ferizy maupun berbasis website. Terutama bagi penumpang ingin menyeberang dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Risyapudin Nursin, mengatakan bahwa ini merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 11 April 2023. Jokowi meminta penerapan digitalisasi pembelian tiket ferry sebelum masuk pelabuhan guna mengurangi antrean panjang yang disebabkan penumpang tanpa tiket.
"Mengapa perlu digitalisai tiket? Karena saat belum diterapkan digitalisasi tiket di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni masih terlihat perbedaan penggunaan jasa ketika siang dan malam hari," kata Risyapudin dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, di Jakarta, Kamis (4/7).
"Saat malam hari penumpukan pengguna jasa lebih signifikan dibandingkan siang hari hal tersebut merupakan hal yang tidak terprediksi sebelumnya," lanjutnya.
Selain itu, ada aspek lain yang perlu diterapkannya digitalisasi tiket di pelabuhan penyeberangan. Di antaranya aspek konsumen, operasional, dan lingkungan.
Untuk aspek konsumen, terjadi antrean panjang yang membuat penumpang tidak nyaman dan aman. Kemudian, data manifes tidak tercatat akurat sehingga hak konsumen atas asuransi tidak terjamin.
Selanjutnya aspek operasional, ini terjadi tidak tertibnya di pelabuhan yang menyebabkan kemacetan hingga puluhan kilometer. Tak hanya itu, sulitnya melakukan rekayasa operasional karena kapasitas dan distribusi demand yang tidak merata.
Kemudian, adanya kesulitan dalam penyelamatan korban kecelakaan. Hal ini mengakibatkan jumlah orang yang diselamatkan tidak sesuai dengan data korban yang sesungguhnya.
Untuk aspek lingkungan, manajemen rekayasa operasional sulit dilakukan. Dengan demikian terjadinya bangkitan produksi dari pengembangan jalan tol sehingga customer lebih cepat tiba di pelabuhan. Selain itu juga kenyamanan aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan terganggu.
"Digitalisasi tiket dengan sistem online tiket solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan ini," kata Risyapudin.
"Berdasarkan arahan pak Presiden dan regulasi dari Kemenhub kita perlu melakukan pengaturan yang tepat untuk mendistribusikan arus kedatangan pengguna jasa secara merata untuk mengurangi tumpukan di pelabuhan dan jalan masuk dapat diprediksi dan diminimalisasi berdasarkan data reservasi tiket," ujarnya.
