Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Investasi di uang digital atau cryptocurrency kian diminati, terutama di masa pandemi. Cuitan-cuitan sosok terkenal dan sukses seperti Elon Musk membuat investasi Bitcoin cs terus melesat akhir tahun lalu, meski beberapa hari ini mulai merosot.
ADVERTISEMENT
Banyak investor, terutama yang ritel, meraup cuan. Salah satunya Duwi A (27), seorang pengemudi ojek online yang untung Rp 40 juta dalam semalam dari membeli koin LGold.
Sayangnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan investasi di Bitcoin Cs haram. Alasannya, karena keberadaan Bitcoin tidak ada aset pendukung, harga tak bisa dikontrol dan belum ada jaminan sebagai alat investasi resmi.
“Sehingga kemungkinan besar banyak spekulasi ialah haram,” katanya seperti dikutip dari cholilnafis.com, Kamis (22/4).
Sekretaris Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Cianjur Mang Amsi berpandangan, pada dasarnya investasi hukumnya boleh. Hanya saja, dengan belum adanya fatwa halal dari MUI mengenai investasi Bitcoin, dia tidak memilih instrumen itu.
"Karena saya memilih prinsip kehati-hatian, kan ada hadis yang menyebut tinggalkan apa yang meragukanmu, lalu ambillah yang tidak meragukanmu. Jadi kembali ke referensi masing-masing. Tapi kalau saya enggak punya kripto," katanya dalam Live Instagram Kelas Investasi kumparan 'Meraih Berkah di Investasi Syariah', Jumat (23/4).
ADVERTISEMENT
Sama seperti MUI, dia merasa khawatir dengan investasi di Bitcoin Cs karena tidak ada kinerja perusahaan seperti halnya investasi saham. Misalnya, pada investasi saham, bisa memilih saham-saham dari perusahaan yang produknya ada dan digunakan sehari-hari seperti consumer good.
"Takutnya koin kripto itu didorong karena banyak yang beli, bukan karena kinerjanya baik. Enggak kelihatan kayak kita beli saham yang barangnya ada, misal di kamar mandi ada pasta gigi, sabun, yang sahamnya bisa kita beli," lanjutnya.
Alih-alih investasi Bitcoin Cs, Founder @syariahsaham ini lebih senang berinvestasi di saham syariah yang lebih stabil. Salah satu keunggulan investasi di saham syariah ketimbang saham konvensional, kata Amsi, adalah efek yang masuk saham syariah merupakan perusahaan yang memiliki utang berbasis bunga lebih kecil daripada asetnya. Batasnya, maksimal di bawah 40 persen. Sementara tidak ada batasan rasio utang terhadap aset pada saham konvensional.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pendapatan tidak halal dari perusahaan tersebut harus lebih kecil dari pendapatan utama. Sementara di saham konvensional, hal ini tidak ada batasan. Salah satu efek yang masuk daftar saham syariah adalah PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR).
Alasannya, karena di masa krisis seperti pandemi saat ini, yang dihantam duluan adalah saham-saham sektor perbankan dan tembakau. Sementara saham kebutuhan utama atau consumer good cenderung stabil.
"Di syariah itu yang besar UNVR, dan lainnya, itu enggak naik blingsatan dan turun terlalu dalam. Jadi saham syariah itu lebih stabil di masa krisis, terutama consumer good. Sementara saham sektor konstruksi anjlok," terangnya.