Belum Ada Hilal Utang Pemerintah Rp 800 M ke Jusuf Hamka

27 Juni 2023 18:40 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, usai mendatangi kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka, usai mendatangi kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bos jalan tol, Jusuf Hamka, mengungkapkan belum ada tindak lanjut dari Kementerian Keuangan soal piutang senilai Rp 800 miliar.
ADVERTISEMENT
"Hilalnya belum kelihatan, padahal besok mau Lebaran Haji," kata Jusuf kepada kumparan, Selasa (27/6).
Lebih lanjut, Jusuf mengaku belum dihubungi oleh pihak Kemenkeu usai melakukan pertemuan dengan Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo. Dia menyebut, pertemuan dilakukan murni untuk meluruskan masalah yang terjadi.
"Belum (ada tindak lanjut). Janji tinggal janji, tapi belum tentu. Kita berdoa aja, kita serahkan kepada Allah aja," ungkap Jusuf.
"Jadi jangan karena utang kita jadi ngambek sama negeri ini nggak boleh. Kalo belum terbayar karena amplopnya aja, negeri tercinta tetep bagus. Kita harus perbaiki bersama," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) mengaku belum mendapatkan arahan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani soal pembayaran utang negara ke Jusuf Hamka melalui PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
ADVERTISEMENT
"Belum ada arahan (dari Sri Mulyani," kata Direktur Sistem Penganggaran Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Lisbon Sirait di Kementerian Keuangan, Selasa (27/6).
Lisbon menjelaskan, pihaknya masih belum mengetahui keputusan kasus tersebut. Meski begitu, dia memastikan pengajuan anggaran pembayaran utang melalui DJA.
"Belum tau keputusannya nanti, kalau memang harus dibayar ya udah pasti diajukan ke anggaran," terang dia.