Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Belum Ada Keputusan PPN 12 Persen Ditunda, Istana Masih Kaji Lagi Dampaknya
29 November 2024 10:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara mengenai kabar kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN menjadi 12 persen. Ia menyebut hal itu masih dihitung oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
"(Kenaikan PPN jadi 12 persen) tunggu tanda lumayannya juga. Lagi dihitung, lagi dihitung," kata Prasetyo di Gedung Krida Bhakti, Jakarta Pusat, Jumat (29/11).
Sebelumnya, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberi sinyal rencana PPN jadi 12 persen bakal diundur. Menurut Luhut, masyarakat harus terlebih dahulu dilindungi dengan stimulus sebelum kebijakan itu direalisasikan.
"Ya hampir pasti diundur. PPN 12 persen sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah," ujar Luhut dikutip dari Antara, Rabu (27/11).
Luhut mengungkapkan, rencananya bantuan sosial yang diberikan pemerintah sebagai bantalan dalam penerapan PPN 12 persen, tidak akan berupa bantuan langsung tunai (BLT), tetapi berupa subsidi energi ketenagalistrikan.
"Tapi diberikan itu ke listrik. Karena kalau diberikan nanti ke rakyat takut dijudikan lagi nanti," sambungnya.
Kenaikan PPN jadi 12 persen ini sebelumnya direncanakan bakal berlaku mulai 1 Januari 2025. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyatakan pengusaha juga akan mendorong pemerintah untuk menunda kebijakan tersebut.
ADVERTISEMENT
Para pengusaha akan bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani sehari setelah penyelenggaraan Pilkada, Kamis (28/11).
"Kamis kami dipanggil ke Kemenkeu dan kami akan menegaskan kembali (permintaan untuk menunda PPN 12 persen)," ujar Shinta saat diskusi dengan media di Roemah Kuliner, Jakarta, Selasa (26/11).