Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Belum Ada Satu Pun Kementerian Serahkan Data ASN untuk Dipindah ke IKN
22 April 2025 12:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Sampai saat ini dari instansi belum ada yang menyampaikan data kepegawaiannya untuk diverifikasi dan validasi dalam rangka penempatan (ke IKN),” ungkap Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR di Jakarta, Selasa (22/4).
Zudan menekankan, semua kebijakan terkait pemindahan ASN pada akhirnya akan bermuara pada lembaganya, terutama untuk urusan administrasi dan penataan penempatan pegawai.
“Posisi BKN berada di hilir, jadi kebijakan pemerintah yang hilir adalah di BKN untuk melakukan penataan administrasi kepegawaiannya,” ujar Zudan.
Untuk mendukung proses pemindahan ASN dan mempermudah sistem kerja di IKN, BKN telah mengembangkan fitur baru dalam aplikasi ASN Digital. Fitur ini dirancang untuk mempermudah proses pengisian data, pelacakan asal ASN, hingga penempatan blok hunian mereka di kawasan IKN.
Dengan sistem ini, BKN berharap proses pemindahan ASN ke IKN dapat berjalan lebih terstruktur dan efisien, asalkan instansi segera menyampaikan data kepegawaian yang dibutuhkan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, rencana pemindahan ASN telah dirancang sejak 2022 hingga 2024, dimulai dengan fase pertama, yang memindahkan unit kerja prioritas yang memiliki peran strategis terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Setelah fase pertama, pemindahan ASN akan dilanjutkan ke fase dua pada rentang tahun 2025 hingga 2026 dengan pendekatan sistem kantor bersama (shared office system) berbarengan dengan perpindahan kelembagaan lanjutan.