Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Belum Ada Titik Temu, Freeport dan MIND ID Masih Bahas Divestasi Saham PTFI
24 Oktober 2024 13:41 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Freeport McMoran (FCX) dan Holding BUMN Pertambangan MIND ID masih belum menemui titik terang rencana divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI ) sebesar 10 persen, untuk memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI yang berakhir di 2041.
ADVERTISEMENT
Saat ini, pemerintah Indonesia melalui MIND ID memiliki porsi kepemilikan saham PTFI sebesar 51,23 persen, sementara sisanya masih dipegang Freeport McMoran alias 48,76 persen.
Dalam laporan keuangan Freeport McMoran kuartal III 2023, disebutkan PTFI berhak mengajukan IUPK setelah tahun 2041, jika persyaratan terpenuhi. Pertama, kepemilikan fasilitas hilir terpadu alias smelter yang telah memasuki tahap operasional.
Kemudian, kepemilikan saham dalam negeri minimal 51 persen dan perjanjian dengan BUMN untuk tambahan kepemilikan sebesar 10 persen, serta komitmen untuk eksplorasi tambahan dan peningkatan kapasitas penyulingan.
"Permohonan perpanjangan dapat diajukan kapan saja hingga satu tahun sebelum berakhirnya IUPK yang berlaku saat ini. PTFI saat ini sedang mempersiapkan pengajuan permohonannya," kata Freeport McMoran dalam laporannya, dikutip Kamis (24/10).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, perusahaan bisa mengajukan perpanjangan IUPK paling lambat 1 tahun sebelum IUPK berakhir. Sebelumnya, perusahaan hanya bisa mengajukan perpanjangan IUPK paling cepat 5 tahun atau paling lambat 1 tahun sebelum IUPK berakhir.
Namun hingga kini, Freeport McMoran masih membahas kesepakatan divestasi saham lanjutan PTFI sebesar 10 persen bersama MIND ID. Tidak dijelaskan bagaimana progres terakhir dari pembahasan tersebut.
"Sehubungan dengan permohonan perpanjangan PT-FI, FCX berupaya untuk mencapai kesepakatan dengan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) mengenai perjanjian jual beli untuk pengalihan tambahan 10 persen saham PT-FI pada tahun 2041," ungkapnya.
Manajemen mengatakan, perpanjangan akan memungkinkan kelangsungan operasi skala besar PTFI melalui peluang pengembangan sumber daya tambahan di distrik mineral Grasberg.
ADVERTISEMENT
Adapun PTFI telah berhasil mengoperasikan tiga tambang bawah tanah skala besar di distrik mineral Grasberg, yakni Grasberg Block Cave, Deep Mill Level Zone, dan Big Gossan. PTFI sedang menyelesaikan proyek pemulihan pabrik dengan pemasangan sirkuit pembersih tembaga baru, yang diharapkan mulai beroperasi pada akhir tahun 2024.
Aktivitas pengembangan tambang jangka panjang sedang berlangsung untuk deposit Kucing Liar milik PTFI di distrik mineral Grasberg. Kucing Liar diharapkan dapat menghasilkan lebih dari 7 miliar pon tembaga dan 6 juta ons emas antara tahun 2029 dan akhir tahun 2041. Perpanjangan IUPK PTFI setelah tahun 2041 akan memperpanjang umur proyek.
Aktivitas pengembangan yang dimulai pada tahun 2022 ini diharapkan akan terus berlanjut selama jangka waktu sekitar 10 tahun, dengan investasi modal diperkirakan mencapai rata-rata sekitar USD 400 juta per tahun selama periode ini.
"Pada tingkat operasi penuh, produksi tahunan dari Kucing Liar diharapkan mendekati 560 juta pon tembaga dan 520 ribu ons emas, yang menyediakan PTFI dengan produksi jangka panjang, berskala besar, dan berbiaya rendah," jelas Freeport McMoran.
ADVERTISEMENT
Selain eksplorasi lanjutan, PTFI juga berencana mengubah sumber energi yang ada dari batu bara menjadi gas alam, yang akan secara signifikan mengurangi emisi gas rumah kaca Lingkup 1 PTFI di distrik mineral Grasberg.
Investasi yang direncanakan PTFI dalam fasilitas siklus gabungan berbahan bakar gas baru diharapkan akan terjadi selama empat tahun ke depan, dengan biaya sekitar USD 1 miliar, yang merupakan biaya tambahan sebesar USD 0,4 miliar dibandingkan dengan investasi yang direncanakan sebelumnya untuk memperbarui unit batu bara yang ada.
Sebelumnya, ditemui terpisah beberapa waktu lalu, Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND Dilo Seno Widagdo mengatakan proses divestasi saham PTFI 10 persen mengikuti situasi transisi pemerintahan Indonesia. Dia memastikan, anggarannya sudah siap.
ADVERTISEMENT
"Lihat perkembangan. Kalau disuruh beli, nambah kapasitasnya MIND ID ada saja, tinggal kita lihat ini kan transisi pemerintahan kebijakannya seperti apa," katanya saat ditemui di Sarinah, Selasa (15/10).
"Ya kan bisa dilihat dari laba MIND ID sama kemampuan kita, rasanya punya kapasitas (membeli 10 persen saham PTFI)," imbuh Dilo.
Dilo menuturkan, sejatinya perpanjangan IUPK PTFI hingga 2061 diperlukan untuk kepastian pengembangan dan eksplorasi lanjutan. Menurutnya, jumlah cadangan PTFI diprediksi masih cukup hingga 2060-2070 mendatang.
"Cadangan sebenarnya bisa lebih dari 2040, bisa tuh sampai 2070, 2060 bisa, artinya kan harus ada perpanjangan lagi. Harus sudah dimulai investasinya mungkin 10 tahun sebelumnya," jelas dia.
Di sisi lain, lanjut dia, dengan penambahan kepemilikan saham MIND ID atas PTFI menjadi 61 persen jika divestasi saham terlaksana, maka beban investasi yang akan ditanggung otomatis akan semakin besar.
ADVERTISEMENT
"Ini investasi nanti beyond 2040 komposisi MIND ID sama McMoran berapa-berapa nih, nah ini yang ditawarin sama McMoran kalau kita investasinya ini dibebani 60 persen, maka kita ke depannya kita punya saham 60 persen," tandas Dilo.
Live Update
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjerat Mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi importasi gula pada Selasa (29/10). Diduga, perbuatan Thomas Lembong merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Updated 30 Oktober 2024, 7:27 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini