Belum Bayar Bunga Obligasi, Perdagangan Saham TAXI Disetop Sementara

25 Juni 2018 12:51 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi armada taksi Express (Foto: www.expressgroup.co.id)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi armada taksi Express (Foto: www.expressgroup.co.id)
ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai hari ini menghentikan sementara perdagangan atau suspensi atas saham PT Express Transindo Utama Tbk (Taksi Express) di pasar modal.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterbukaan informasi dari BEI, perdagangan saham perusahaan berkode emiten TAXI tersebut disuspensi lantaran belum membayar bunga ke-16 untuk obligasi I perusahaan di tahun 2014.
Adapun penghentian perdagangan untuk saham TAXI ini Merujuk kepada Surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-8501/DIR/0618 tanggal 22 Juni 2018.
Pergerakan IHSG (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pergerakan IHSG (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
"Maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek (saham dan obligasi) PT Express Transindo Utama Tbk. (TAXI; TAXI01) di seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 25 Juni 2018, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 I Gede Nyoman Yetna dalam keterbukaan informasi, Senin (25/6).
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Express Transindo Utama Tbk.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya di 2014, TAXI telah menerbitkan obligasi dengan nilai Rp 1 triliun. Obligasi dengan kupon 12,25% per tahun ini jatuh tempo pada 24 Juni 2019. Saat dihentikan sementara perdagangannya, saham TAXI berada di posisi Rp 90,00.