Benahi Kinerja Keuangan, Garuda Bakal Kembalikan Seluruh Pesawat Bombardier CRJ

8 Oktober 2022 10:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pesawat Garuda Bombardier CRJ 1000 NG. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Garuda Bombardier CRJ 1000 NG. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) terus berbenah setelah dirampungkannya proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) melalui putusan homologasi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Salah satunya yakni dengan melakukan pengembalian armada berbiaya sewa tinggi.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, Garuda Indonesia Group memproyeksikan dapat mengoperasikan sedikitnya 119 armada yang terdiri dari 61 armada yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia dan 58 armada dari Citilink.
Bersamaan dengan itu, Garuda juga bakal mengembalikan secara bertahap seluruh pesawat jenis Bombardier CRJ-1000. Sejak 2021 lalu, Garuda Indonesia telah memutus kontrak sewa pesawat tersebut.
"Langkah akselerasi restorasi armada juga diselaraskan dengan upaya simplifikasi jenis armada yang dioperasikan Garuda Indonesia, di antaranya melalui percepatan pengembalian secara bertahap salah satunya untuk armada Bombardier CRJ-1000 yang diproyeksikan akan berlangsung hingga akhir tahun 2022," kata Irfan dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/10).
Irfan memaparkan tingkat permintaan penumpang pada kuartal IV 2022 hingga saat ini menunjukkan proyeksi pertumbuhan menjanjikan. Dari total ketersediaan kursi pada keseluruhan periode akhir tahun yaitu sedikitnya 2,7 juta kursi untuk periode Oktober sampai dengan Desember, sementara tingkat permintaan penumpang jelang kuartal IV 2022 berkisar di angka 84 persen.
ADVERTISEMENT
Melihat potensi kebutuhan penumpang pada akhir tahun ini, Irfan optimistis pihaknya tetap dapat membukukan kinerja positif hingga akhir tahun 2022, setelah sebelumnya pada semester I 2022 pihaknya mencatatkan laba bersih sebesar USD 3,76 miliar.
Eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Pesawat Bombardier CJR dan Kasus Korupsi

Sebelum akhirnya mendapatkan putusan homologasi pada proses PKPU lalu, Garuda Indonesia hampir pailit lantaran kondisi keuangan perseroan yang terus merosot. Salah satunya adalah menyangkut kasus korupsi Direktur Utama sebelumnya, Emirsyah Satar, terkait pengadaan pesawat CJR-1000 yang membuat Garuda rugi Rp 420 miliar selama 7 tahun.
Pada 2021 lalu, Garuda memutuskan kontrak sewa pesawat Bombardier CRJ 1000 NG. Penyelesaian kontrak atas 12 pesawat dari total 18 pesawat tersebut dilakukan melalui proses negosiasi early termination.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, kontrak sewa 12 pesawat ini dengan NAC berlangsung 12 tahun dengan pengiriman dilakukan pada tahun 2012-2015, sehingga pesawat terakhir yang diterima Garuda memiliki masa sewa hingga 2027.
Keputusan untuk memutus kontrak tersebut terkait dengan temuan KPK bahwa pengadaan pesawat CRJ 1000 tahun 2011 terindikasi kasus korupsi yang menyeret mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.