Bendahara Hanura Sudah Mundur Sebelum Ditunjuk Erick Thohir jadi Komisaris BRI
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Zulnahar Usman sebagai salah seorang komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI. Hal itu disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank BRI, Selasa (18/2).
ADVERTISEMENT
Zulnahar merupakan politikus Partai Hanura dan jabatan terakhirnya adalah sebagai bendahara umum di Dewan Pengurus Pusat Partai Hanura.
Mengutip Peraturan Menteri BUMN PER-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas, ternyata pengurus partai politik dilarang menjadi Komisaris BUMN.
"Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas, bukan pengurus Partai Politik dan/atau calon anggota legislatif dan/atau anggota legislatif. Calon anggota legislatif atau anggota legislatif terdiri dari calon/anggota DPR, DPD, DPRD Tingkat I, dan DPRD Tingkat II," demikian dinyatakan dalam Permen BUMN tersebut.
Dalam susunan pengurus DPP Partai Hanura yang dilantik Ketua Umum, Oesman Sapta Odang, pada 24 Januari 2020, nama Zulnahar masih tercantum sebagai bendahara umum. Pelantikan itu sendiri berlangsung, setelah Partai Hanura menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pada Desember 2019.
Menanggapi hal ini Sekjen DPP Partai Hanura, Gede Pasek Suardika, menyatakan Zulnahar sebetulnya sudah mundur dari kepengurusan partai. Pengunduran diri itu, kata Gede, bahkan sudah diajukan Zulnahar seusai Munas.
ADVERTISEMENT
"Tetapi karena jabatan bendahara umum, sehingga harus lanjut dulu selesaikan laporan keuangan partai, Banpol dan lain-lain. Setelah itu selesai, maka statusnya mundur," kata Gede Pasek kepada kumparan, Kamis (20/2).
Jadi Gede menegaskan, saat ini Zulnahar bukan bendahara umum lagi. Tapi dia membenarkan, nama Zulnahar sempat masuk susunan pengurus DPP Partai Hanura yang dilantik Oesman Sapta Odang.
"Iya karena kan setelah itu harus laporan keuangan semua biar tuntas dulu. Dan itu sudah diselesaikan kewajibannya. Mundur sebagai Bendum tidak bisa begitu saja karena menyangkut uang partai dan juga uang negara," ujarnya.
Tapi Gede Pasek Suardika mengaku lupa, tanggal persis efektif pengunduran diri Zulnahar.
Dari salinan surat yang diterima kumparan, Zulnahar sudah menyampaikan resmi pengunduran diri pada 20 Desember 2019 jauh sebelum RUPST Bank BRI mengangkatnya sebagai komisaris. Itu artinya juga sebelum pelantikan pengurus pada 24 Januari 2020, yang masih mencantumkan namanya sebagai pengurus partai.
ADVERTISEMENT