Bentuk Holding Ultra Mikro, BRI Bakal Right Issue di Kuartal III 2021

18 Maret 2021 14:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bank BRI. Foto: BRI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bank BRI. Foto: BRI
ADVERTISEMENT
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI ditargetkan bisa melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue di kuartal III tahun ini. Rencana tersebut dilakukan demi pembentukan holding ultra mikro.
ADVERTISEMENT
Holding ultra mikro ini rencananya akan mengintegrasikan tiga perusahaan pelat merah, yaitu Bank BRI, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan PT Pegadaian (Persero).
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan Komisi VI DPR RI. Setelah itu, right issue diharapkan bisa terjadi di kuartal III 2021.
"Nantinya akan ada keterbukaan informasi yang akan kami sampaikan, segera setelah ada konsultasi DPR ini, di mana BRI akan melakukan rights issue diharapkan akan terjadi kuartal III," ujar pria yang akrab disapa Tiko itu saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (18/3).
Kondisi Pegadaian Cabang Pasar Minggu Jakarta Selatan, jelang Lebaran 2019, Rabu (22/5). Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
Dia melanjutkan, rights issue akan diikuti dengan penyetoran seluruh saham Seri B Pegadaian (Persero) dan PNM. Menurutnya, hal tersebut juga telah mendapat persetujuan dari Komite Privatisasi.
ADVERTISEMENT
“Right issue ini akan diikuti pemerintah dalam bentuk penyetoran seluruh saham seri B Pegadaian, PNM dan ini telah disetujui dengan Komite Privatisasi,” jelasnya.
Pemerintah nantinya tetap akan mempertahankan saham seri A Dwi warna. Sehingga, pemerintah masih memiliki kontrol atau kendali terhadap Pegadaian maupun PNM.
"Pemerintah akan menyetorkan dalam bentuk non tunai, bukan dalam bentuk tunai dan pemerintah akan mempertahankan satu lembar saham dwi warna di Pegadaian, PNM sehingga secara kontrol pemerintah masih memiliki kontrol atas Pegadaian dan PNM melalui saham dwi warna di situ," terangnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga telah menjelaskan tahapan pembentukan holding ultra mikro. Pertama, yakni rights issue BRI dilakukan setelah mendapat arahan dari Komite Privatisasi dan rekomendasi dari Menteri Keuangan serta dikonsultasikan dengan DPR RI.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2005 tentang Tata Cara Privatisasi Perusahaan Perseroan.
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Kedua, seluruh saham seri B negara pada Pegadaian dan PNM akan disetorkan ke BRI, dalam rangka partisipasi pemerintah dalam rights issue bank pelat merah tersebut.
"Sehingga pemerintah akan tetap terjaga sahamnya di BRI 56,75 persen. Namun dari partisipasi ini, kita digunakan dengan menyerahkan PT PNM dan Pegadaian kepada BRI," jelasnya Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/2).
Ketiga, penyerahan dan penyetoran saham seri B kepada BRI dari Pegadaian dan PNM ini dilakukan sesuai dengan PP Nomor 72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan Modal Negara kepada BUMN.
Keempat, sesudah transaksi right issue, BRI akan memiliki seluruh saham seri B dari Pegadaian dan PNM. Sedangkan pemerintah tetap memiliki 1 lembar saham seri A Dwiwarna di PNM dan Pegadaian.
ADVERTISEMENT
Kelima, nilai transaksi akan didasarkan pada hasil penilaian independen Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sesuai ketentuan pasar modal.
"Pembentukan holding dilakukan melalui right issue dan persetujuan pelaksanaan right issue berlangsung 1 tahun setelah keputusan komite privatisasi yang terjadi pada 5 Februari lalu," kata Sri Mulyani.