Kumparan Logo

Berantas Mafia Tanah, Menteri Hadi Bakal Pakai Teknologi Blockchain

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Konpers Mafia Tanah, Senin (18/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Konpers Mafia Tanah, Senin (18/7/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), berencana akan menggunakan teknologi blockchain dalam memfasilitasi sertifikat tanah bagi masyarakat.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan hal itu merupakan salah satu bentuk komitmennya dalam memerangi mafia tanah dengan digitalisasi layanan pertanahan. Upaya tersebut agar menutup ruang gerak para mafia tanah.

Untuk mengaplikasikan sistem blockchain tersebut, Hadi mengatakan akan menyiapkan SDM yang mumpuni agar sistem blockchain bisa berjalan sesuai yang diharapkan.

"SDM kita siapkan, kita sudah punya digitalisasi. Tinggal kita tingkatkan saja kemampuannya, kata Hadi saat ditemui di Hotel The Ritz Carlton Jakarta, Selasa (26/7).

Ditemui di tempat yang sama, Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Hari Prihantono menjelaskan penerapan blockchain pada sistem pertanahan ini akan dibahas intensif dalam 3-4 hari ke depan.

Hari juga mengatakan bahwa dalam kurun waktu sebulan terakhir Menteri ATR/BPN bersama Wakil Menteri ATR/BPN telah mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan pengaplikasian blockchain tersebut.

"Maka nanti solusinya adalah meng-encourage yang sudah ada dan merekrut tenaga-tenaga baru. Percaya di bawah Pak Hadi akan ada perubahan," pungkas Hari.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto bagi sertifikat tanah gratis di Desa Jatimelati Bekasi, Rabu (6/7/2022). Foto: Narda Margaretha Sinambela/kumparan

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Hadi mengatakan bahwa digitalisasi layanan pertanahan memang menjadi program strategis dari Kementerian ATR/BPN dan akan terus menjadi prioritas.

“Dan kemudian, saat ini juga kita akan meningkatkan kemampuannya dengan teknologi yang terkini seperti blockchain, itu untuk implementasi sertifikat elektronik,” terang Hadi dalam rilis resmi.

Hadi memaparkan, sejumlah penyempurnaan terus dilakukan sebelum layanan pertanahan digital diimplementasikan secara menyeluruh. Penyempurnaan dilakukan guna menutup celah-celah yang selama ini dimanfaatkan oleh mafia tanah.

"Mafia tanah tidak akan bisa masuk dengan sistem digital yang akan saya bangun, hingga kepercayaan akan terus meningkat hingga masyarakat bisa tenang, masyarakat memiliki kepercayaan bahwa tanahnya tidak akan hilang," pungkas Hadi.