Beredar Kabar PHK, LinkAja Akui Lakukan Reorganisasi SDM
·waktu baca 2 menit

PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau LinkAja buka suara soal Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan. Berdasarkan data yang didapat kumparan, terdapat sekitar lebih dari 200 karyawan LinkAja yang terdampak PHK.
Menanggapi hal itu, Head of Corporate Secretary Group LinkAja, Reka Sadewo menyebutkan PHK disebabkan kebijakan perusahaan untuk melakukan perubahan yang signifikan dalam penyesuaian bisnis. Namun Reka menampik jumlah karyawan yang direorganisasi sampai sebanyak itu.
"Informasi ini (200 karyawan di PHK) kurang tepat. Jumlah reorganisasi SDM kami jauh dari angka yang disebutkan tersebut," kata Reka kepada kumparan, Rabu (25/5).
Reka mengatakan perubahan tersebut berpengaruh kepada reorganisasi sumber daya manusia (SDM) perusahaan. Terutama berkaitan dengan fokus dan tujuan bisnis perusahaan.
"Hal ini tentunya juga akan berpengaruh pada beberapa aspek operasional perusahaan, salah satunya adalah reorganisasi SDM," jelas Reka dalam penjelasannya kepada kumparan, Selasa (24/5).
Adapun Penyesuaian organisasi SDM ini dilakukan atas dasar relevansi fungsi SDM tersebut pada kebutuhan dan fokus bisnis perusahaan saat ini.
Reka menambahkan bahwa penyesuaian atas kebijakan untuk mereorganisasi SDM ini dilakukan dengan pertimbangan yang matang. Ia menegaskan perencanaan tersebut juga akan mengikuti serta mematuhi aturan dan regulasi yang telah digariskan oleh Pemerintah.
“Penyesuaian yang dilakukan tentunya mempertimbangkan dengan matang kepentingan seluruh stakeholder perusahaan, termasuk para karyawan,” ungkap Reka.
Selain LinkAja, terdapat juga beberapa perusahaan startup lainnya yang melakukan PHK terhadap karyawannya. Perusahaan tersebut antara lain mulai dari JD.ID, Zenius, Zilingo, Zalora, hingga Mokkaya.
