Beredar Migor dengan Merek Minyak Kita, Kemendag Minta Masyarakat Waspada

17 Februari 2023 16:35 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Minyak goreng dengan merek Minyak Kita yang menyerupai minyak goreng merek MINYAKITA. Foto: Intan Alliva/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Minyak goreng dengan merek Minyak Kita yang menyerupai minyak goreng merek MINYAKITA. Foto: Intan Alliva/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan peredaran minyak goreng dengan merek Minyak Kita di Sragen, Jawa Tengah. Temuan itu akan ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan Polda Jateng.
ADVERTISEMENT
Tampilan minyak goreng Minyak Kita itu dikemas hampir mirip dengan merek Minyakita. Bedanya minyak palsu bertuliskan Minyak Kita sedangkan yang asli MINYAKITA. Di botol minyak kita abal-abal itu juga tertulis HET Rp 16.000 .
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono, mengatakan Minyak Kita palsu itu merupakan minyak curah yang dikemas menggunakan botol plastik.
"Kami temukan di Sragen 1.800 liter. ini minyak curah dikemas menjadi botol. Ini dipalsu, tempelan ini. Harganya pun Rp 16 ribu," ujar Veri di Pasar Gayamsari Semarang, Jumat (17/2).
Minyak goreng dengan merek Minyak Kita yang menyerupai minyak goreng merek MINYAKITA. Foto: Intan Alliva/kumparan
Dia menjelaskan Minyak Kita palsu itu sedang diuji di laboratorium untuk mengetahui kandungannya. Veri berpesan agar masyarakat berhati-hati.
"Sedang kami dalami. Nah ini agar masyarakat lebih teliti, kita tidak tahu ini minyak seperti apa, ini dalam penelitian kami. Kami sedang lakukan pengujian di lab," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Dia juga menegaskan penjualan MINYAKITA saat ini hanya ada di pasar tradisional. Pihaknya telah melarang seluruh penjualan MINYAKITA di media sosial ataupun online market.
"Kegiatan penjualan minyak goreng melalui media elektronik sudah kita take down,media sosial sudah kita takedown semua. Jadi Kami harapkan semua penjualan minyak kita melalui pasar tradisional," tegas dia.
Sementara itu, Wakasatgas Pangan Polda Jawa Tengah AKBP Rosyid Hartanto, pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini karena adanya unsur pelanggaran pidana.
"Kita tindak lanjuti kita cari siapa produsennya kemudian distribusinya ke mana saja," kata Rosyid.