Beredar Wacana Pembukaan Kembali Kode Broker, Ini Kata OJK

19 November 2023 20:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi. Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Inarno Djajadi. Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait ramainya pembahasan mengenai wacana pembukaan kode broker.
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan perlu pengkajian terlebih dahulu sebelum kembali ditampilkan.
“Itu saya belum dapat update terus terang, tapi memang kalau pembukaan kode broker seperti yang sebelumnya tentunya itu perlu dikaji,” tutur Inarno di sela-sela acara Capital Market Journalist Workshop di Balikpapan pada Jumat (17/11).
Namun, Inarno berpendapat hal yang pernah dihapuskan sebelumnya, akan mendapatkan pertentangan dari berbagai pihak kala akan dimunculkan kembali.
“Pertama karena adalah retail itu cenderung untuk masuk mengikuti kode broker tanpa melihat kepada fundamental, apa iya kita mau balik lagi ke kode broker untuk ditampilkan, rasanya sih ya perlu untuk dikaji,” tambah Inarno.
Diketahui, mulanya BEI menutup kode broker pada Desember 2021, pada saat Inarno menduduki kursi Direktur Utama BEI. Sedangkan kode domisili investor ditutup pada Juni 2022.
ADVERTISEMENT
Kedua kode tersebut sebelumnya merupakan indikator bagi sejumlah pelaku untuk bertransaksi di pasar modal.
Lebih lanjut Inarno menuturkan, sekalipun mayoritas anggota bursa (AB) sepakat memunculkan kode broker, pihaknya tetap akan mengambil keputusan sebagai regulator yang sah.
“Balik lagi ya jangan terlalu diombang-ambingkan dengan apa pun kita tahu mana yang baik itu yang kita lakukan, yang menentukan siapa? Ya kita lah regulator,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Irvan Susandy menuturkan, saat ini Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menggelar peninjauan terhadap beleid penutupan kode broker, dengan dilakukannya secara survei online kepada anggota bursa untuk menjaring masukan.
Meskipun survei tersebut tidak hanya untuk meninjau kode broker dan kode domisili, tetapi juga beberapa hal berkaitan dengan kebijakan perdagangan.
ADVERTISEMENT
“Kode broker dalam proses interview, itu salah satu prosesnya kami meminta pandangan dari pelaku. Makanya kami lihat akan seperti apa hasil reviewnya. Kami balik lagi ke teman-teman AB, ini kalau kita buka nih sesi 1, kami kasih lagi tidak live, bagaimana responsnya, begitu lho,” tutur Irvan dalam kesempatan yang sama.