Beri Proteksi bagi Pekerja, BRI Gandeng BRI Life Pasarkan Asuransi Double Care

11 Juni 2021 8:27 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Apakah perusahaanmu sudah memberikan proteksi kepada pekerjanya dengan asuransi? Foto: Shutterstock.
zoom-in-whitePerbesar
Apakah perusahaanmu sudah memberikan proteksi kepada pekerjanya dengan asuransi? Foto: Shutterstock.
Sedang merintis perusahaan dengan karyawan kurang dari 10 orang? Atau perusahaan Anda telah mempekerjakan ratusan tenaga? Baik yang pertama atau kedua, tidak ada salahnya untuk selalu memperhatikan keselamatan pekerja yang bekerja di bawah kepemimpinan Anda.
Di masa pandemi seperti sekarang ini, kondisi kesehatan dan keselamatan tidak hanya perlu dijaga dari serangan virus Corona, tetapi para pemilik bisnis juga perlu menyadari bahwa terdapat risiko dalam bekerja, terlebih lagi bagi karyawan yang bekerja di lapangan, proses produksi, atau bahkan bekerja berdampingan dengan alat-alat berat.
Risikonya beragam; mulai dari kecelakaan yang berujung cedera ringan hingga berat, atau kondisi kesehatan yang tidak menentu, sampai yang mengancam jiwa.
Ilustrasi pekerjaan yang berdampingan dengan alat-alat berat. Foto: Shutterstock.
Bicara tentang proteksi, tentunya kita harus menyadari seberapa pentingnya asuransi jiwa dan kecelakaan bagi perusahaan. Dengan proteksi yang menjamin aspek finansial pekerja terhadap risiko kecelakaan atau kehilangan jiwa, tentunya pekerjaan pun pasti akan terasa lebih nyaman dan aman. Ya, ketika memimpin sebuah perusahaan, penting untuk menyadari bahwa peace of mind setiap anggota perusahaan sangat perlu dijaga.
Lantas, bagaimana perusahaan dapat ikut berkontribusi dalam menjaga keselamatan tenaga kerjanya? Kini BRI bekerja sama dengan BRI Life, menyediakan solusi tepat bagi perusahaan atau korporasi lewat program asuransi Double Care yang memberikan manfaat perlindungan terhadap risiko meninggal dunia dan kecelakaan.
Namun, sebelum menjelaskan lebih lanjut tentang program asuransi ini, berikut alasan mengapa perusahaan perlu memberikan proteksi bagi seluruh anggotanya.

Apa kegunaan yang didapatkan oleh perusahaan?

Seperti atap yang melindungi orang di bawahnya, proteksi bagi pekerja di sebuah perusahaan merupakan aset yang berharga bagi kedua belah pihak. Foto: Shutterstock.
Tahukah Anda bahwa proteksi untuk seluruh anggota perusahaan tidak hanya penting bagi mereka yang dilindungi, tetapi juga bagi perusahaan itu sendiri?
Ya, walaupun harus mengeluarkan biaya tambahan sebagai bagian dari kewajiban dan pertanggungjawaban Anda terhadap kerja keras mereka, tetapi di sisi lain, semuanya sepadan dengan apa yang perusahaan Anda dapatkan.
Dilansir Entrepreneur, secara jangka panjang, perusahaan yang menjamin proteksi pekerjanya dapat bertahan lebih lama dibandingkan perusahaan lainnya. Hal ini dapat terjadi karena perusahaan tidak perlu khawatir jika kondisi finansialnya tiba-tiba merosot.
Bagi perusahaan, manfaat proteksi memberikan perlindungan dari risiko finansial (ekonomis). Sedangkan bagi pekerja, proteksi memberikan manfaat tunjangan jika ia ternyata harus dipertemukan dengan kecelakaan atau cedera ketika kerja.

Asuransi BRI Life Double Care

Asuransi BRI Life Double Care adalah program proteksi yang mengedepankan perlindungan pasti dengan pemberian manfaat berupa santunan akibat risiko meninggal dunia karena sebab alami, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, dan meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan.
Nominal premi yang harus dibayarkan memiliki rentang yang luas; mulai dari Rp 500 hingga Rp 150 juta (per peserta). Manfaat Uang Pertanggungan yang dapat diterima mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 5 miliar.
Asuransi BRI Life Double Care bisa didapatkan dengan mudah. Anda hanya perlu mendaftarkan minimal 5 orang peserta dengan usia maksimal 64 tahun. Setelah bergabung, premi akan diperbaharui setiap tahun.
Tak hanya itu, cara klaim santunan juga sangat praktis karena dapat dilakukan secara online. Dengan segudang fitur dan fasilitas yang ada, Asuransi BRI Life Double Care ingin memberikan dukungan yang fleksibel dan dapat disesuaikan dari segi premi maupun manfaat untuk kebutuhan perusahaan.
Dalam asuransi Double Care, terdapat manfaat tambahan (rider) berupa Personal Accident (Risiko B), Personal Accident (Risiko D) dan Manfaat Santunan Biaya Pemakaman. Perlindungan atas risiko meninggal dunia pun akan diberikan selama masa pertanggungan masih berlaku. Simak penjelasannya di bawah ini.
Solusi pada manfaat dasar:
1. Natural Death
Apabila pekerja meninggal dunia secara alami dalam masa pertanggungan, ahli waris menerima santunan sebesar Uang Pertanggungan (UP) Natural Death.
2. Term Life
Apabila pekerja meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan dalam masa pertanggungan, ahli waris menerima santunan sebesar Uang Pertanggungan (UP) Term Life.
3. Personal Accident (Risiko A)
Apabila pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan dalam masa pertanggungan, ahli waris menerima santunan sebesar Uang Pertanggungan (UP) Personal Accident (Risiko A).
Solusi pada manfaat tambahan (rider):
1. Personal Accident (Risiko B)
Apabila pekerja menjadi disabilitas total (kehilangan fungsi kedua/satu mata, kaki, tangan) akibat kecelakaan dalam masa pertanggungan, pekerja menerima santunan sebesar 100 persen Uang Pertanggungan (UP) Personal Accident (Risiko B).
Apabila pekerja menjadi disabilitas sebagian akibat kecelakaan dalam masa pertanggungan, pekerja menerima santunan sebesar persentase dalam “Tabel Cacat Tetap Sebagian”.
2. Personal Accident (Risiko D)
Apabila pekerja mengalami kecelakaan dalam masa pertanggungan yang berakibat cedera, sakit, dan memerlukan perawatan di rumah sakit (berdasarkan rekomendasi dokter), pekerja akan dibayarkan sebesar kuitansi (tidak melebihi maksimum 10 persen dari Uang Pertanggungan Personal Accident (Risiko A) sebagai penggantian semua biaya pengobatan atau perawatan di rumah sakit.
3. Santunan Biaya Pemakaman
Apabila pekerja meninggal dunia dalam masa pertanggungan, ahli waris menerima santunan Uang Pertanggungan (UP) Santunan Biaya Pemakaman.
Perlindungan tepat untuk Anda dan kolega dengan manfaat asuransi BRI Life Double Care! Dok. BRI.
Tiga manfaat dasar dan tiga manfaat tambahan di atas dapat segera diaktifkan ketika Anda menerima penawaran dari pemasar BRI Life yang terdapat di Unit Kerja BRI. Tanyakan secara detail tentang setiap manfaat untuk memastikan pilihan Anda semakin tepat!
Tak perlu khawatir, produk Asuransi BRI Life Double Care adalah produk asuransi milik PT Asuransi BRI Life. Produk ini bukan merupakan produk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, tidak mengandung kewajiban apapun dan tidak dijamin oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, serta tidak termasuk dalam program penjaminan pemerintah Republik Indonesia. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tidak bertanggung jawab atas polis asuransi yang diterbitkan oleh PT Asuransi BRI Life sehubungan dengan produk Asuransi BRI Life Double Care ini.
Selain itu, premi yang dibayarkan sudah termasuk komponen biaya-biaya dan/atau komisi yang diberikan kepada pihak Bank dalam rangka kerja sama Bancassurance.
Tunggu apa lagi? Segera gandakan perlindungan para pekerja untuk memastikan keamanan dan kenyamanan mereka, sekaligus keluarganya! Asuransi BRI Life Double Care, perlindungan diri yang pasti. Untuk info lebih lanjut, lihat di sini!
Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan BRI