Berikut Daftar Kementerian dengan Anggaran Jumbo di 2023, Polri Dapat Rp 107,7 T

16 Agustus 2022 16:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Ilustrasi pengamanan pihak Kepolisian Foto: Aprilandika Hendra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengamanan pihak Kepolisian Foto: Aprilandika Hendra/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebanyak 3 kementerian termasuk Polri mendapatkan alokasi anggaran jumbo untuk tahun 2023. Tiga kementerian ini tercatat mendapatkan alokasi di atas Rp 100 triliun.
ADVERTISEMENT
Anggaran untuk institusi Polri tahun depan adalah sebesar Rp 107,7 triliun. Besaran anggaran untuk kepolisan ini berada di urutan ketiga, di bawah Kementerian Pertahanan yang mendapat alokasi sebesar Rp 131,9 triliun dan Kementerian PUPR sebesar Rp 125 triliun.
Presiden Jokowi dalam penyampaian pidato RUU APBN dan Nota Keuangan di DPR RI, telah menyampaikan total alokasi belanja negara adalah sebesar Rp 3.041,7 triliun.
"Meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.230 triliun serta transfer ke daerah Rp 811,7 triliun," ujar Jokowi, Selasa (16/8).
Adapun dalam Buku Nota Keuangan, total anggaran untuk kementerian lembaga adalah sebesar Rp 993,16 triliun. Belanja ini bersumber dari rupiah murni sebesar Rp 828,6 triliun.
Kemudian dari rupiah murni pendamping Rp 10,7 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) Rp 84,9 triliun serta SBSN Rp 68,9 triliun.
ADVERTISEMENT
Setelah 3 kementerian di atas yang mendapatkan anggaran lebih dari Rp 100 triliun, ada Kementerian Kesehatan di urutan keempat dengan besaran alokasi Rp 88,4 triliun.
Selanjutnya, di urutan kelima adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan besaran anggaran Rp 80,2 triliun. Di susul kemudian pada posisi keenam Kementerian Sosial Rp 78,179 triliun.
Berikutnya, Kementerian Agama mendapatkan porsi Rp 70,4 triliun, Kementerian Keuangan di urutan 8 dengan besaran Rp 45,22 triliun, serta Kementerian Perhubungan dengan alokasi Rp 33,44 triliun.
Selanjutnya, urutan terbesar ke-10 diisi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Rp 19,7 triliun. Lalu ada Kemenkumham dengan anggaran Rp 18,59 triliun, Kementerian Pertanian Rp 15,9 triliun, Mahkamah Agung Rp 12,2 triliun serta di urutan ke-15 ada Kejaksaan Agung Rp 10,8 triliun.
ADVERTISEMENT