Berita Populer: Korupsi Dana Corona Diancam Hukum Mati hingga Obat Kimia Farma

22 Maret 2020 6:28 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan saat konferensi pers terkait dampak virus corona di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3).  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan saat konferensi pers terkait dampak virus corona di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan memprioritaskan APBN 2020 untuk penanganan virus corona. Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menambah anggaran penanganan corona menjadi Rp 62,3 triliun.
ADVERTISEMENT
Dana tersebut dari penghematan pos belanja pemerintah pusat yang bukan prioritas, seperti belanja barang, perjalanan dinas, honor, hingga cadangan.
Tak hanya itu, pos belanja modal seperti sisa tender di beberapa kementerian dan lembaga juga direalokasi untuk anggaran penanganan COVID-19.
Soal aloka anggaran corona menjadi salah satu berita paling dicari di kumparanBisnis pada Sabtu kemarin. Ada juga beberapa berita lainnya yang menjadi terpopuler:
KPK Ancam Hukuman Mati Koruptor Anggaran Corona
KPK mulai mengawasi sektor anggaran penanggulangan bencana non-alam ini. Pengawasan dilakukan untuk memastikan agar dana tersebut tak dikorupsi.
Ketua KPK Komjen Firli Bahuri mengatakan, pihaknya akan memonitor pelaksanaan program pemerintah baik pusat maupun daerah. Sehingga dana yang disalurkan tepat sasaran, tepat guna, efektif, dan bebas dari penyelewengan.
ADVERTISEMENT
"Jangan sampai anggaran bencana dikorupsi oknum yang tidak punya empati. Kami berharap itu tidak terjadi. Masak sih, kondisi rakyat lagi susah terus ada oknum yang korupsi," kata Firli saat dihubungi, Rabu (18/3).
Firli juga mengingatkan, adanya ancaman hukuman mati bagi siapa saja yang menyelewengkan dana bantuan bencana. Ancaman pidana mati, kata dia, diatur dalam Pasal 2 ayat 2 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Masalah wabah virus corona adalah bencana non-alam dan pemerintah telah mengambil langkah langkah penanganan termasuk mengalokasikan anggaran. Kita memberi dukungan seluruh langkah yang diambil karena penyelamatan kehidupan itu menjadi prioritas," kata dia.
RI-AS Sepakat Gunakan Klorokuin untuk Terapi COVID-19
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, Amerika Serikat (AS) dan Indonesia sepakat untuk menggunakan Klorokuin (Chloroquine) sebagai terapi COVID-19.
Hal tersebut sesuai dengan pernyataan Presiden Jokowi yang mengaku telah memesan 5.000 obat penangkal virus corona jenis Avigan, yang sudah digunakan beberapa negara. Bahkan, Jokowi juga memesan obat jenis lainnya, yakni Klorokuin.
"Amerika sudah sepakat dengan kita, menggunakan Chloroquine sebagai terapi COVID-19," ujar Erick, Sabtu (21/3).
Klorokuin merupakan obat malaria yang sudah digunakan sejak Perang Dunia II. Menurut penelitian di Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS pada 2005, obat ini efektif melawan sel primata yang terinfeksi SARS atau coronavirus generasi pertama yang mempengaruhi manusia.
Namun, penelitian itu hanya berbasis pada tes in vitro. Alias, pengujiannya hanya melalui sel makhluk hidup dan bukan melalui makhluk hidup itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Erick Thohir mengakui sampai hari ini belum ada obat yang diakui oleh World Health Organization (WHO). Namun, ia menegaskan langkah itu sebagai upaya melakukan penyembuhan yang patut dicoba.
"Intinya kita coba yang terbaik untuk bantu penyehatan. Semua negara mencoba, Tentu Indonesia juga. Sampai hari ini belum ada obatnya yang diakui WHO," jelasnya.
Erick Thohir Sebut Kimia Farma Siapkan 3 Juta Obat Terapi Corona
Pemerintah memutuskan menggunakan obat chloroquine dan avigan untuk terapi virus corona. Kedua obat itu dinilai efektif digunakan di beberapa negara untuk menangani orang yang terpapar virus corona.
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, BUMN Farmasi memiliki sekitar 3 juta klorokuin yang diproduksi PT Kimia Farma Tbk (KAEF).
ADVERTISEMENT
"Kalau satu pasien membutuhkan sekitar 50 butir setidaknya ada 60 ribu pasien yang bisa mendapatkan obat ini. Kalau memang efektif tentunya PT Kimia Farma akan memproduksi kembali," kata Erick melalui keterangan tertulis seperti yang dikutip kumparan, Sabtu (21/3).
Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Selain itu, Kementerian BUMN berencana melakukan pengadaan obat Avigan dari Jepang. Kalau memang dibutuhkan, Kementerian BUMN bersama Kedutaan Besar Indonesia di Tokyo sudah meminta pihak produsen menyediakan bagi Indonesia.
"Avigan sekarang ini sudah diminta oleh banyak negara untuk mengobati mereka yang terjangkit virus corona," kata Erick Thohir.
ADB Hibahkan Rp 48 M ke RI untuk Tangani Corona
Bank Pembangunan Asia (ADB) memberikan hibah sebesar USD 3 juta atau sekitar Rp 48 miliar (kurs Rp 16.000) kepada Indonesia. Dana hibah ini ditujukan untuk mendukung pemerintah Indonesia menangani penyebaran COVID-19.
ADVERTISEMENT
Secara khusus, dana tersebut digunakan untuk pembelian secepatnya peralatan medis, termasuk ventilator dan alat pelindung diri berupa sarung tangan, apron, hingga masker bagi tenaga medis. dana hibah tersebut akan dibiayai dari Asia-Pasific Disaster Response Fund.
Presiden ADB Masatsugu Asagawa mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya Indonesia untuk memitigasi penyebaran virus corona.
"ADB berkomitmen mendukung Indonesia dalam upaya pengendalian COVID-19. Bantuan ini akan meningkatkan kemampuan Indonesia untuk melakukan tes terhadap virus, menangani kasus, dan mengurangi risiko penularan di antara tenaga medis," kata Masatsugu Asagawa, Sabtu (21/3).