news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Berita Populer: Luhut Somasi Haris Azhar & KontraS; Harga Cabai Anjlok

29 Agustus 2021 6:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bersama Ketua KPK Firli Bahuri usai menghadiri peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022 di Gedung KPK, Selasa (13/4). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bersama Ketua KPK Firli Bahuri usai menghadiri peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022 di Gedung KPK, Selasa (13/4). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti disomasi oleh Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan. Saat wawancara dengan Haris, Fatia menyebut perusahaan Luhut bermain di bisnis tambang di Papua.
ADVERTISEMENT
Kabar tersebut menjadi salah satu yang populer di kumparanBisnis. Informasi tersebut dilengkapi dengan berita mengenai merosotnya harga cabai.
Berikut ini selengkapnya berita populer kumparanBisnis sepanjang hari Sabtu (28/8):

Luhut Somasi Haris Azhar & KontraS

Luhut mengajukan somasi kepada Haris Azhar dan Koordinator KontraSFatia Maulidiyanti. Somasi tersebut terkait dengan unggahan video di channel Youtube Hariz Azhar yang berjudul “Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”
Dalam wawancara antara Haris Azhar dan Fatia di video itu, Fatia menyebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtra Group dimiliki sahamnya oleh Luhut, bermain dalam bisnis tambang di Papua.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi membantah bahwa Luhut terlibat dalam bisnis pertambangan di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
ADVERTISEMENT
Pihak Luhut melalui kuasa hukumnya Juniver Girsang & Partners mensomasi Haris Azhar dan Fatia agar dalam waktu 5 x 24 jam menjelaskan motif dan tujuan unggahan video tersebut. Surat somasi untuk Haris Azhar diterbitkan pada 25 Agustus 2021 dan somasi untuk Fathia pada 26 Agustus 2021.
Apabila somasi tidak diindahkan, pihak Luhut menyatakan akan mengambil langkah hukum baik pidana maupun perdata menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pedagang membungkus cabai rawit yang dijualnya di Pasar Kebon Roek, Ampenan, Mataram, NTB, Selasa (26/1). Foto: Ahmad Subaidi/ANTARA FOTO

Harga Cabai Anjlok

Petani cabai yang tergabung dalam Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI) hingga kini masih mengeluhkan harga cabai yang jeblok hingga menjadi Rp 4 ribu per kilogram (kg). Para petani tak bisa berbuat banyak, mereka takut menanam cabai karena hancurnya harga panen.
Ketua AACI, Abdul Hamid, menjelaskan turunnya harga cabai akibat sepinya pasar. Sehingga, hasil panen yang melimpah tak terserap pembeli seperti restoran, pelaku usaha warteg hingga perkantoran.
ADVERTISEMENT
"Cabai kriting, cabai merah besar, dan cabai rawit merah sangatlah murah di bawah Rp 9 ribu per kg, dan bahkan di beberapa daerah ada yang sekitar Rp 4 ribu per kg," kata Hamid, Sabtu (28/8).
Hamid melanjutkan, para pedagang di Pasar Induk Kramat Jati menolak mengambil cabai karena pasokan masih ada. Ia memberikan gambaran, setiap pedagang masih memiliki pasokan sebanyak 20 ton, tetapi kiriman mencapai 60 ton per hari.
Ia juga mengakui secara produksi tidak ada kendala. Artinya sejauh ini cabai rawit maupun cabai besar tak terserap akibat minimnya permintaan.