Berita Populer: Singapura Jor-joran Beri Insentif dan Lion Air Setop Terbang

Pemberitaan mengenai bantuan pemerintah Singapura kepada rakyatnya melalui stimulus sebesar SGD 33 miliar atau sekitar Rp 343,1 triliun (kurs Rp 10.397 per SGD) memancing banyak pembaca pada, Rabu (27/5). Secara total, stimulus dampak pandemi yang telah diberikan Negeri Singapura itu hampir SGD 100 miliar atau sekitar Rp 1.039 triliun.
Selain pemberitaan soal stimulus pandemi, berita mengenai perusahaan PT BFI Finance Tbk yang memutuskan memotong tunjangan untuk level manajer ke atas turut menjadi berita populer. Total ada 2.439 orang level manajer ke atas yang terdampak. BFI Finance juga tak memperpanjang karyawan kontrak yang masa kerjanya di bawah 1 tahun.
Penutup berita populer kali ini yakni menyoal Lion Air Group resmi tak beroperasi hingga akhir Mei 2020. Berikut kumparan merangkum berita populer:
Singapura Jor-joran Beri Insentif ke Warganya
Pemerintah Singapura menambah stimulus dampak pandemi virus corona sebesar SGD 33 miliar atau sekitar Rp 343,1 triliun (kurs Rp 10.397 per SGD). Sehingga total stimulus yang telah digelontorkan Negeri Singa itu hampir SGD 100 miliar.
Menteri Keuangan Singapura Lee Heng Swee Keat mengatakan, total stimulus yang telah dikeluarkan pemerintah mencapai SGD 92,9 miliar atau setara dengan 19,2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Ini adalah paket penting, sekaligus respons yang diperlukan untuk krisis yang belum pernah terjadi sebelumnya," kata Heng seperti dilansir South China Morning Post, Rabu (27/5).
Dia melanjutkan, fokus utama pada stimulus tersebut adalah persoalan tenaga kerja. Anggaran tersebut akan memberi dukungan kepada dunia usaha dan para pekerja yang terdampak pandemi COVID-19.
"Mengingat adanya perubahan yang signifikan dalam perekonomian global, kami akan memberikan dukungan kepada bisnis dan pekerja kami agar bisa beradaptasi pada kondisi seperti ini, melakukan perubahan dan mengambil peluang baru, agar menjadi lebih kuat," katanya.
Salah satu stimulus tersebut yakni berupa subsidi upah kepada para pekerja. Pemerintah menanggung 25 persen gaji pekerja yang memiliki gaji maksimal SGD 4.600 per bulan. Ini dilakukan selama sepuluh bulan berturut-turut.
Tak hanya itu, pemerintah Singapura pun akan menanggung gaji pekerja di sektor tertentu hingga 75 persen dari gaji bulanannya. Sektor-sektor tersebut dinilai tak mudah untuk pulih meskipun lockdown dibuka, seperti gym, tempat kebugaran, bioskop, hingga toko ritel.
BFI Potong Tunjangan Level Manajer ke Atas hingga 50 Persen
Kinerja keuangan PT BFI Finance Tbk terdampak virus corona. Akibatnya, manajemen memutuskan memotong tunjangan untuk level manajer ke atas hingga 50 persen.
Total ada 2.439 orang level manajer ke atas yang terdampak. BFI Finance juga tak memperpanjang karyawan kontrak yang masa kerjanya di bawah 1 tahun.
Mengutip keterangan manajemen BFI Finance ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (27/5), pandemi COVID-19 juga berpengaruh terhadap kinerja pembayaran cicilan nasabah atau non performing financing (NPF). BFI mematok rasio NPF perusahaan kurang dari 3 persen.
Demi mengantisipasi agar perusahaan tetap berjalan dan tak terpuruk lebih jauh selama masa penanganan wabah, BFI Finance menyiapkan sejumlah strategi, mulai dari efisiensi biaya operasional hingga penutupan kantor cabang.
Manajemen juga memutuskan melakukan penghentian beberapa aktivitas bisnis sementara, serta mengatur dan menganalisa ulang arus kas perusahaan.
Head Corporate Communication BFI Finance, Dian Fahmi menambahkan, menjelaskan faktor COVID-19 memang berdampak signifikan ke industri pembiayaan, termasuk leasing kendaraan. Namun, BFI Finance menegaskan tak ada PHK karyawan.
"Jumlah karyawan saat ini 9.653. Ada karyawan kontrak yang enggak diperpanjang kontraknya. Mereka (umumnya) belum jadi karyawan (tetap) dan belum bekerja dari 1 tahun," kata Dian kepada kumparan.
Lion Air Group Setop Terbang Sampai Akhir Mei
Tiga maskapai penerbangan di bawah Lion Air Group, yakni Lion Air, Wings Air, dan Batik Air berhenti terbang selama lima hari terhitung sejak 27 Mei 2020 hingga 31 Mei 2020.
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan penghentian operasi itu dilakukan untuk pengoperasian penerbangan penumpang berjadwal yang melayani jaringan domestik.
"Lion Air Group berkesimpulan masih dibutuhkan waktu agar para calon penumpang lebih mengetahui dan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melakukan perjalanan dengan menggunakan pesawat udara, sehingga Lion Air Group memutuskan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif melalui website dan kantor-kantor cabang serta menghentikan sementara operasional penerbangan selama 5 (lima) hari, yaitu mulai 27 Mei sampai dengan 31 Mei 2020," kata Danang melalui pernyataan resmi, Rabu (27/5).
Di masa larangan terbang sesuai Permenhub No. 25 Tahun 2020, Lion Air Group mendapat izin penerbangan khusus atau exemption flight, sejak 10 Mei 2020. Jadwal itu pun tertunda sepekan dari rencana semula, 3 Mei 2020.
Tapi kini maskapai penerbangan dengan logo singa bersayap itu kembali menyatakan berhenti terbang.
Menurut Danang, dari evaluasi atas pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya, banyak calon penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan atau tidak bisa terbang dan harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan (kerugian). Hal ini terjadi karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara.
Terkait penghentian penerbangan ini, Lion Air Group memfasilitasi kepada calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) untuk dapat melakukan pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule). Hal ini bisa dilakukan melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia, layanan kontak pelanggan (call center) 021-6379 8000 dan 0804-177-8899.
