Berkaca dari Kasus Maybank, Nasabah Jangan Titipkan Uang ke Karyawan Bank

9 November 2020 12:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Maybank Foto: Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Maybank Foto: Reuters
ADVERTISEMENT
Nasabah Maybank Indonesia, Winda D. Lunardi alias Winda Earl, kehilangan dana simpanannya sebesar Rp 22 miliar. Kepala Cabang Maybank Indonesia Cipulir berinisial A, ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Kasus tersebut terjadi lantaran A menawarkan kepada Winda yang merupakan kenalannya, produk tabungan berjangka. Padahal produk yang ditawarkan A itu tak ada di Maybank Indonesia.
Usut punya usut, data Winda ternyata kemudian dipalsukan oleh A. Berbekal data tersebut, A melancarkan aksinya menguras rekening Winda.
Berkaca dari kasus tersebut, Ekonom INDEF Aviliani mengingatkan agar nasabah tak sembarangan menitipkan uang atau memberikan data kepada karyawan di perbankan.
"Nasabah jangan menitip setoran dana atau buku tabungan atau sertifikat kepada petugas bank," ujar Aviliani kepada kumparan, Senin (9/11).
Atlet e-sport, Winda D. Lunardi alias Winda Earl di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/11). Foto: Anita Permata Dewi/Antara Foto
Selain itu, Aviliani juga memberi saran agar nasabah rutin mengecek saldo tabungan tiap bulan. Bahkan bila perlu, pastikan setiap transaksi ada buktinya melalui notifikasi SMS atau bukti fisik.
ADVERTISEMENT
"Untuk saldo bulanan sebaiknya meminta gunakan email, sehingga tidak ada pemalsuan," sambungnya.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, juga menyarankan langkah serupa.
Tulus juga mengingatkan supaya konsumen tidak gampang mempercayakan data-data pribadi, sekalipun karyawan tersebut merupakan kenalan dekat.
"Kasus nasabah Maybank adalah penipuan, produk yang dijual oknum Kacab tidak ada dalam sistem bank. Ini karena pertemanan konsumen dengan Kacap, sehingga korban terlalu percaya," ujar Tulus.
***
Saksikan video menarik di bawah ini: