Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Berlakukan Sistem Pajak Baru Coretax, DJP Dibanjiri Keluhan Masyarakat
10 Januari 2025 15:14 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Pajak (DJP ) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerima banyak keluhan masyarakat imbas sistem administrasi perpajakan baru, yaitu Coretax.
ADVERTISEMENT
Salah satu media tempat masyarakat mengeluhkan kendala mengakses Coretax adalah melalui unggahan DJP di laman Instagram, tentang cara daftar NPWP di Coretax.
Pada Jumat (10/1) pukul 14.53 WIB atau 4 jam setelah unggahan tersebut diunggah, setidaknya ada 336 komentar warganet dan banyak yang mengeluhkan laman tersebut.
Salah satunya warganet dengan nama akun pragunadharmayana yang mengeluhkan tak bisa mengakses Coretax dan DJP online pada hari ini Jumat (10/1).
Kemudian ada juga yessicalissa yang mengaku tak bisa mensubmit pendaftaran NPWP di laman coretaxdjp.pajak.go.id. Dia kemudian menanyakan bagaimana solusi dari permasalahan ini melalui komentar tersebut.
Tidak hanya itu, ada juga akun mametchxi yang mengaku telah membuat NPWP melalui coretaxdjp.pajak.go.id pada Rabu (8/1), namun hingga hari ini dia belum menerima pesan pembuatan NPWP tersebut di email. Hanya saja, dia telah menerima pesan mengenai hak dan kewajiban.
ADVERTISEMENT
Lalu riandanyy dengan kasus serupa. “Daftar NPWP online gimana sih Pak? Kok gak bisa terus pas udah tahap akhir loh di web yang baru,” tulis akun Riandanyy.
Ada juga warganet yang mengaku tak kunjung usai mengisi data verifikasi alamat pembuatan NPWP, lalu warganet yang gagal di tahap ke 7 pembuatan NPWP, dan lain-lain.
kumparan kemudian mencoba mendaftar pembuatan NPWP di laman coretaxdjp.pajak.go.id tersebut, namun terkendala pada saat menekan pilihan daftar di sini. Berulang kali penekanan dilakukan namun laman tak kunjung berubah menampilkan proses pendaftaran NPWP.
Jurnalis kumparan yang lain berhasil masuk ke laman pendaftaran NPWP, hanya saja terkendala nomor identitas nasional yang disebutkan telah diduplikasi.
kumparan juga telah mencoba menghubungi DJP terkait hal ini, namun hingga berita ini dibuat, belum ada komentar dari pejabat terkait.
ADVERTISEMENT