BI Curhat Bank Pelit Turunkan Suku Bunga Kredit

Bank Indonesia (BI) telah menurunkan kembali suku bunga acuan atau BI 7 days reverse repo rate sebesar 25 basis poin menjadi 3,5 persen. Suku bunga acuan BI saat ini merupakan yang terendah sepanjang sejarah. Keputusan penurunan suku bunga acuan ini bertujuan untuk mendorong penyaluran kredit ke masyarakat.
Sayangnya penurunan suku bunga acuan ini belum direspons oleh perbankan. Ada beberapa sikap bank yang jadi sorotan BI, berikut kumparan merangkumnya, Selasa (23/2).
BI Sesalkan Bank Tidak Segera Turunkan Bunga Kredit
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Juda Agung pun menyatakan pihaknya menyayangkan lambatnya respons bank terhadap kebijakan BI.
“Inilah yang sebenarnya kita tidak inginkan. Bagi BI kita inginkan kalau BI itu turunkan suku bunga harusnya responsnya (perbankan) juga sama. Kita harap bank respons dengan cepat,” ujar Juda dalam diskusi virtual, Senin (22/2).
Seharusnya menurut Juda, begitu BI mengumumkan suku bunga acuan terbaru, pihak perbankan juga bisa langsung menyesuaikan. Namun kenyataannya bunga kredit masih tinggi.
BI Nilai Bank Sering Tidak Responsif Terhadap Kebijakan Suku Bunga Acuan
Ternyata ini bukan pertama kalinya perbankan bersikap seperti ini. Juda mengeluhkan bahwa sikap yang tidak responsif ini sudah berulang kali dilakukan perbankan. Artinya setiap kali BI menurunkan suku bunga acuan, bank tidak segera menurunkan suku bunga kredit. Sebaliknya bank justru dengan cepat menurunkan bunga deposito.
“Selalu seperti itu mereka. Seperti saat ini BI 7DRR turun, bunga deposito cepat turunnya,” ujarnya.
BI Tuding Bank Cari Keuntungan
Sementara itu fakta lain mengungkapkan, sejak Juni 2020 lalu perbankan justru sudah menurunkan bunga deposito sebanyak 225 basis poin. Hampir sama dengan turunnya suku bunga acuan.
Tapi di sisi lain bunga kredit tetap saja masih tinggi. Juda pun menduga perbankan justru memanfaatkan situasi saat ini. Sebab dengan bunga deposito rendah namun bunga kredit tinggi artinya perbankan mendapat keuntungan
“Tapi bunga kredit masih sangat rigid. Ini juga kalau data jangka panjang ini keliatan spreadnya sangat meningkat. Ini justru mengalami pelebaran. Artinya bank-bank mencoba mendapatkan keuntungan yang lebih di saat seperti ini,” ujarnya.
Sikap Bank Hambat Pemulihan Ekonomi
Juda pun menegaskan bahwa sikap perbankan tersebut sangat tidak kondusif bagi perekonomian negara yang masih sulit akibat gempuran pandemi COVID-19. Seperti diketahui pemerintah bekerja keras untuk mengembalikan tingkat konsumsi masyarakat. Namun sikap perbankan yang tidak responsif terhadap kebijakan BI dinilai akan menghambat permintaan kredit yang kemudian akan berdampak pada lambatnya pemulihan ekonomi.
“Ini tidak kondusif bagi perekonomian. Dengan suku bunga acuan turun harusnya mendorong ekonomi segera pulih. Tapi justru spreadnya naik. Ini jadi salah satu faktor orang masih ragu-ragu untuk meminta kredit dari bank karena bunganya masih cukup tinggi,” tandasnya.
