Kumparan Logo

BI Fast Diluncurkan Desember 2021, Transfer Online Antarbank Bakal Lebih Murah

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur BI, Perry Warjiyo saat menyampaikan media briefing Kamis (2/4) melalui siaran live streaming. Foto: Dok. BI
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur BI, Perry Warjiyo saat menyampaikan media briefing Kamis (2/4) melalui siaran live streaming. Foto: Dok. BI

Bank Indonesia (BI) mengumumkan akan mulai mengimplementasikan BI FAST Payment tahap pertama pada pekan kedua Desember 2021 mendatang. BI FAST akan melayani pembayaran retail secara real time, yang beroperasi 24 jam 7 hari menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Melalui sistem baru tersebut, biaya transfer online atau antarbank secara real time kemungkinan lebih murah dari yang tersedia saat ini.

“Menetapkan implementasi BI-FAST tahap pertama mulai minggu ke-2 Desember 2021,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Virtual Konferensi Pers RDG BI, Selasa (19/10).

Menurut Perry, detail kebijakan penyelenggaraan yang mencakup kepesertaan, penyediaan infrastruktur, batas maksimal nominal transaksi, serta skema harga dalam implementasi BI-FAST ini akan diumumkan lebih lanjut pada 22 Oktober 2021 mendatang.

Adapun saat ini, transfer antarbank secara real time hanya diselenggarakan oleh perusahaan jaringan switching, seperti PT Artajasa Pembayaran Elektronis (ATM Bersama), Prima, dan Alto.

Transfer online ini biasanya mengenakan biaya Rp 6.500. Dana yang ditransfer menggunakan metode ini bisa langsung sampai ke rekening penerima saat itu juga karena perusahaan switching memfasilitasi transaksi selama 24 jam dalam 7 hari.

Sedangkan dalam sistem kliring BI yang berjalan saat ini alias SKNBI, penyelesaian transaksi masing-masing di bank pengirim dan penerima dilakukan maksimal satu jam. Biaya yang dikenakan bank untuk transfer menggunakan sistem kliring ditetapkan Rp 2.900.

Biaya tersebut sebenarnya sudah diturunkan dari semula Rp 3.500 menjadi maksimal Rp 2.900 berlaku sejak 1 April 2020 sampai 30 Juni 2020. Kemudian terus diperpanjang BI hingga 31 Desember 2021. Nantinya dengan adanya BI FAST, maka transfer online digadang-gadang akan lebih murah.