BI Jajaki Kerja Sama Pembayaran QRIS dengan Otoritas Moneter Hong Kong

Bank Indonesia (BI) dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) mulai membahas penggunaan sistem pembayaran lintas negara melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Hal tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara BI dan HKMA yang ditandatangani oleh Gubernur BI Destry Damayanti dan Chief Executive HKMA Eddie Yue pada Kamis (24/9) guna memperkuat kerja sama di bidang pembayaran lintas negara berbasis QR code.
“BI dan HKMA berkomitmen memperkuat hubungan bilateral serta membangun mekanisme kerja sama yang efektif guna mendorong pembayaran lintas negara antara Indonesia dan Hong Kong yang lebih cepat, terjangkau, transparan, dan inklusif,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Ramdan Denny Prakoso melalui keterangannya, Kamis (24/9).
Ramdan menyatakan, kedua pihak juga akan melakukan dialog mengenai aspek teknis, operasional, dan regulasi yang relevan terkait sistem pembayaran tersebut.
“Berdasarkan MoU tersebut, kedua pihak akan menyelenggarakan dialog terkait aspek teknis, operasional, dan regulasi yang relevan, serta menjajaki skema untuk memfasilitasi interoperabilitas pembayaran lintas negara berbasis QR code di antara kedua wilayah,” sebut Ramdan.
