Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
BI: Keuntungan Bitcoin Bisa Tembus 1.100 Persen, Tapi Risikonya Juga Tinggi
13 Mei 2022 17:46 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan bahwa potensi imbal hasil aset kripto jauh lebih tinggi dibandingkan instrumen investasi lainnya. Hal ini tercermin dari potensi capital gain atau kenaikan harga aset kripto, seperti Bitcoin yang bisa tembus lebih dari 1.100 persen.
ADVERTISEMENT
"Jika investor membeli Bitcoin dengan mata uang Rupiah pada akhir 2018 dan dijual pada akhir 2021, maka investor mendapatkan capital gain sebesar 1.116,73 persen (yoy)," tulis laporan BI dalam Buku Kajian Stabilitas Keuangan (KSK) No. 38 Maret 2022, Jumat (13/5)
Adapun capital gain yang didapatkan tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan investasi di pasar saham dan SBN, dengan capital gain masing-masing sebesar 6,25 persen (yoy) dan 4,63 persen (yoy). Capital gain yang tinggi ini menjadi salah satu faktor banyaknya masyarakat yang investasi di aset kripto.
Selain potensi imbal hasil yang lebih tinggi, kemudahan bertransaksi karena kondisi pasar aset kripto yang berlangsung 24 jam serta kemudahan pendaftaran untuk menjadi investor dengan modal investasi yang relatif rendah, berkontribusi terhadap pesatnya perkembangan aset kripto di Indonesia selama 2021.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Bappebti, nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada akhir 2021 mencapai Rp 859,4 triliun tumbuh 1.200 persen (yoy) meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya dengan nilai transaksi sebesar Rp 64,9 triliun.
Peningkatan nilai transaksi ini juga diiringi dengan peningkatan akun investor dari 3,8 juta akun investor pada Februari 2021 menjadi 11,20 juta pada akhir 2021. Meski tumbuh signifikan, nilai transaksi aset kripto di Indonesia masih terbatas dibandingkan dengan nilai transaksi pasar modal yang mencapai Rp 3.302,3 triliun pada 2021.
Kendati demikian, BI mengingatkan bahwa risiko aset kripto juga tinggi. Risiko aset kripto dapat tertransmisi ke dalam risiko SSK, sehingga perlu koordinasi otoritas untuk menciptakan keseimbangan antara inovasi dan risiko yang mungkin timbul.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Financial Stability Board (FSB, 2018), risiko utama berasal dari aset kripto itu sendiri dan pasarnya, di mana saat ini aset kripto tidak diakui sebagai legal tender yang sah, likuiditasnya yang terbatas, risiko penggunaan utang (leverage) dalam berinvestasi, risiko pasar yang muncul akibat volatilitas harga serta risiko operasional seperti adanya keamanan siber.
Jika tidak dikelola dengan baik, BI menyebut, risiko-risiko ini dapat tertransmisi kepada empat jalur transmisi SSK. Pertama, risk from market capitalization and wealth effect atau semakin berkembang dan bertambahnya jenis-jenis produk yang ditawarkan oleh pedagang aset kripto akan meningkatkan awareness para investor sehingga menambah porsi kepemilikan investor individual pada aset kripto.
"Di saat yang bersamaan, tingginya volatilitas harga aset serta risiko bagi investor dapat berpengaruh negatif terhadap neraca keuangan atau kekayaan individu," tulisnya.
ADVERTISEMENT
Kedua, confidence effect atau terdapatnya keterbatasan pengaturan perlindungan konsumen di Indonesia meningkatkan potensi berbagai risiko di sisi investor, yang jika termateralisasi dapat menurunkan kepercayaan investor terhadap calon pedagang aset kripto di Indonesia, bahkan lebih lanjut terhadap sistem keuangan secara umum.
Ketiga, eksposur sektor keuangan. Meski diindikasikan masih terbatas, keterkaitan institusi keuangan atau sistem pembayaran pada ekosistem aset kripto di Indonesia, seperti bank penyimpan margin dan payment gateway (PG) perlu terus dicermati.
Selain itu, pengaturan Uji Tuntas Lanjut (enhanced due diligence) Bappebti tidak membatasi/melarang sumber dana investor dari pinjaman khususnya dari institusi keuangan. Penggunaan pinjaman dari institusi keuangan untuk bertransaksi kripto pun tidak termonitor. Termasuk potensi menurunnya kepercayaan investor terhadap institusi keuangan atau sistem pembayaran yang terhubung dengan bank penyimpan margin dan payment gateway.
ADVERTISEMENT
Keempat, use in payments and settlements yaitu peningkatan kepemilikan investor individu mendorong risiko penggunaan aset kripto sebagai alat pembayaran terutama transaksi terselubung atau ilegal.
Selain itu, terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan terhadap investasi aset kripto di Indonesia. Oleh karena itu, BI menilai, diperlukan koordinasi otoritas untuk menciptakan keseimbangan antara inovasi dan risiko yang mungkin timbul sehubungan dengan berkembangnya perdagangan aset kripto di Indonesia.