Kumparan Logo

BI-Rate Ditahan di 5,75% Dinilai Tepat, Jaga Penyaluran Kredit hingga Rupiah

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: Shutterstock

Ekonom menilai langkah Bank Indonesia (BI) kembali menahan BI-Rate di 5,75 persen pada September 2026 merupakan kebijakan yang tepat. Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 22 dan 23 September 2026 itu juga memutuskan suku bunga deposit facility juga ditahan sebesar 4,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 6,5 persen.

BI mengambil kebijakan tersebut untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah. Kemudian menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5 plus minus 1 persen pada tahun 2026 dan 2027, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, mengatakan langkah BI menahan suku bunga perlu dipandang sebagai jeda taktis, bukan tanda berakhirnya pengetatan. Apalagi, BI sebelumnya telah menaikkan suku bunga secara kumulatif 100 basis poin sejak Mei hingga Juli 2026.

“Secara domestik, belum terdapat alasan kuat untuk segera menaikkan suku bunga. Inflasi Agustus 2026 sebesar 3,19 persen dan inflasi inti 2,92 persen masih berada dalam sasaran 2,5 persen dengan batas penyimpangan satu persen,” kata Josua saat dihubungi kumparan, Kamis (23/9).

Di sisi lain, kata Josua, pertumbuhan ekonomi masih perlu diperkuat karena investasi swasta belum optimal. Meski, konsumsi rumah tangga, investasi pemerintah, dan ekspor nonmigas mulai membaik.

“Dengan kondisi tersebut, kenaikan suku bunga pada September berisiko menambah biaya pembiayaan tanpa memberikan manfaat yang sebanding bagi pengendalian inflasi,” ujar Josua.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede. Foto: ANTARA/HO-Dok Ekonom Bank Permata

Namun, Josua menyebut ruang untuk mempertahankan suku bunga semakin terbatas karena tekanan utama saat ini berasal dari eksternal. Kenaikan suku bunga Amerika Serikat (AS), tingginya imbal hasil surat utang pemerintah AS, penguatan dolar, serta ketegangan geopolitik dan kenaikan harga minyak telah memberikan tekanan terhadap mata uang negara berkembang.

Josua mencatat, rupiah berada di sekitar Rp 17.855 per dolar AS pada 22 September, sedangkan aliran investasi portofolio bersih pada triwulan ketiga hingga 21 September baru sekitar USD 0,4 miliar. Cadangan devisa sebesar USD 146,5 miliar dinilai masih memadai, tetapi kondisi itu tidak seharusnya menjadi alasan untuk membiarkan tekanan terhadap rupiah berlangsung terlalu lama.

“Pilihan Bank Indonesia untuk tidak hanya mengandalkan suku bunga juga tepat. Penguatan intervensi valuta asing, pemberian insentif biaya lindung nilai, pengembangan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta pendalaman pasar uang dapat menambah pasokan valuta asing dengan dampak yang lebih terarah dan biaya yang lebih rendah bagi perekonomian,” jelas Josua.

Dari sisi pertumbuhan ekonomi, Josua menjelaskan ditahannya suku bunga dapat membantu menjaga penyaluran kredit. Namun, persoalan utama saat ini bukan semata-mata kekurangan likuiditas. Kredit perbankan pada Agustus tumbuh 13,65 persen dengan kredit investasi tumbuh 25,11 persen. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 10,94 persen dan insentif likuiditas makroprudensial telah mencapai Rp 461,2 triliun.

“Angka tersebut menunjukkan bahwa likuiditas dan kemampuan menyalurkan kredit relatif tersedia, tantangannya adalah pemerataan likuiditas antarbank, kualitas permintaan pembiayaan, serta penyaluran kredit ke sektor produktif yang mampu menciptakan nilai tambah dan lapangan kerja,” terang Josua..

Josua juga menilai risiko kebijakan semakin meningkat. Tekanan terhadap rupiah yang berlangsung lama dapat mendorong kenaikan harga barang impor, sedangkan harga minyak yang tinggi berpotensi menambah beban subsidi dan impor energi. Gangguan cuaca juga dapat meningkatkan harga pangan, sementara program pemerintah yang mendorong permintaan berpotensi mempercepat tekanan harga.

“Pada saat yang sama, gangguan cuaca berisiko menaikkan harga pangan, sementara program pemerintah yang mendorong permintaan dapat mempercepat tekanan harga,” ucapnya.

Untuk itu, kombinasi berbagai faktor tersebut dapat memperlebar defisit anggaran sekaligus defisit transaksi berjalan. Menurutnya, BI sebaiknya mempertahankan suku bunga 5,75 persen selama tekanan terhadap rupiah masih dapat dikendalikan melalui intervensi, insentif lindung nilai, dan pengelolaan likuiditas.

“Namun, kenaikan 25 basis poin menuju 6,00 persen pada triwulan keempat perlu disiapkan apabila Amerika Serikat kembali menaikkan suku bunga, rupiah melemah secara menetap, aliran modal keluar membesar, atau kenaikan harga minyak dan pangan mulai mendorong inflasi inti serta perkiraan inflasi mendekati batas atas sasaran,” jelas Josua.

Sementara itu, Dosen Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan UI, Ibrahim Kholilul Rohman, menilai keputusan BI tersebut didasarkan pada tiga alasan. Pertama, tekanan nilai tukar belum memerlukan respons moneter yang agresif. Ketika The Fed menaikkan suku bunga, salah satu risiko bagi negara berkembang seperti Indonesia adalah pelemahan rupiah karena investor cenderung mencari aset dalam dolar AS yang menawarkan imbal hasil lebih tinggi.

“Namun BI tidak harus menaikkan suku bunga setiap kali The Fed naik. Pertimbangannya adalah apakah depresiasi rupiah masih berada dalam tingkat yang dapat dikelola atau sudah mulai mengganggu stabilitas ekonomi,” kata Ibrahim kepada kumparan.

Petugas menunjukkan pecahan mata uang Rupiah dan Dolar AS di Kantor Cabang BNI Pasar Baru, Jakarta, Kamis (20/8/2026). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO

Kata Ibrahim, jika rupiah bergerak di sekitar Rp 17.800 per dolar AS, BI masih dapat menilai pelemahan itu sebagai bagian dari penyesuaian terhadap kondisi fundamental global, selama cadangan devisa dan intervensi pasar masih memadai dan inflasi yang berasal dari kenaikan harga barang impor tetap terkendali.

“Dalam kondisi tersebut, menaikkan suku bunga hanya untuk mempertahankan kurs bisa memiliki biaya terhadap pertumbuhan ekonomi,” ucap Ibrahim.

Kemudian yang kedua, hubungan antara suku bunga dan aliran modal dinilai tidak lagi sesederhana sebelumnya. Perbedaan suku bunga memang menjadi salah satu faktor yang menarik investasi portofolio ke negara berkembang, tetapi keputusan investor saat ini juga dipengaruhi oleh risiko geopolitik global, persepsi terhadap prospek ekonomi, perubahan daya tarik negara lain seperti Vietnam, kondisi pasar saham global, hingga ekspektasi terhadap kebijakan fiskal dan industri.

“Artinya, menaikkan BI Rate belum tentu otomatis menghentikan arus modal keluar jika penyebab utamanya bukan masalah yield, tetapi perubahan preferensi risiko investor,” sebutnya.

Ibrahim menekankan investor tidak hanya mempertimbangkan besaran bunga yang ditawarkan Indonesia, tetapi juga membandingkannya dengan prospek dan risiko investasi di negara lain.

Ibrahim menuturkan tekanan inflasi menjadi alasan berikutnya yang mendasari keputusan kuat untuk menerapkan kebijakan moneter yang lebih ketat. Salah satu fungsi utama kenaikan suku bunga adalah mengendalikan inflasi, terutama yang berasal dari sisi permintaan.

“Jika inflasi masih berada dalam target BI, tidak menunjukkan akselerasi, ekspektasi inflasi masyarakat tetap stabil, maka kenaikan suku bunga tambahan dapat dianggap memiliki manfaat marginal yang kecil tetapi memiliki risiko memperlambat kredit dan konsumsi,” tutur Ibrahim.