BI Sudah Beli SBN Rp 183 Triliun untuk Berbagi Beban Utang dengan Pemerintah

Bank Indonesia (BI) mencatat realisasi pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dengan skema pembagian beban utang atau burden sharing mencapai Rp 183,48 triliun.
Pembelian SBN tersebut dilakukan dengan mekanisme pembelian secara langsung di pasar perdana, sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur BI pada 7 Juli 2020 atau skema burden sharing II.
"Realisasi pendanaan dan pembagian beban untuk pendanaan public goods dalam APBN tahun 2020 melalui mekanisme pembelian SBN secara langsung mencapai Rp 183,48 triliun," kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat rapat kerja online dengan Komisi XI DPR RI, Senin (28/9).
Berdasarkan skema burden sharing II, disepakati pembiayaan untuk public goods adalah sebesar Rp 397,56 triliun. Selain itu, juga disepakati pembiayaan untuk non-public goods terkait UMKM sebesar Rp 177,03 triliun.
Perry melanjutkan, realisasi pembagian beban utang dengan pemerintah untuk non-public goods terkait UMKM hingga saat ini telah mencapai Rp 44,38 triliun.
Dia menuturkan, pembelian SBN ini juga menunjukkan komitmen Bank Indonesia dalam mendorong pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Sehingga pemerintah dapat lebih fokus pada upaya akselerasi realisasi APBN untuk mendorong pemulihan perekonomian nasional.
"Kami komitmen terus, kami lakukan semua yang sudah berjalan. Jadi pemerintah bisa fokuskan percepatan realisasi APBN, sebab masalah pendanaan dan beban BI ikut menanggung," ujarnya.
