BI Tak Cuma Sekali Luncurkan Uang Rupiah Khusus, Apa Bedanya dengan Rp 75 Ribu?
ADVERTISEMENT
Sebelum meluncurkan uang khusus Rp 75 ribu , Bank Indonesia (BI) pernah mengeluarkan produk serupa. Setidaknya sudah tiga kali BI menerbitkan uang pecahan khusus yaitu pada tahun 1970, 1990, dan 1995.
ADVERTISEMENT
Lalu, apa yang membedakan nominal Rp 75 ribu dengan uang pecahan khusus yang dikeluarkan sebelumnya?
“Nah ini yang menarik. Kalau sebelumnya dalam bentuk kertas dan logam, emas, dan perak. Kemudian kemudian dicetak terbatas sekali maksimal cuma 1.400,” kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim saat konferensi pers secara virtual, Rabu (26/8).
Jumlah yang terbatas itu membuat uang pecahan khusus tersebut hanya bisa dimiliki kalangan tertentu. Selain itu, kata Marlison, nilai uang yang dikeluarkan sebelum edisi Rp 75 ribu itu tidak sama dengan angka ulang tahun Republik Indonesia.
Sementara itu, Marlison menjelaskan uang pecahan khusus Rp 75 ribu ini dari desain hingga pemiliknya bakal lebih banyak. Hal itu karena BI mencetaknya sampai jutaan rupiah .
ADVERTISEMENT
“Nah yang Rp 75 ribu ini pertama dalam bentuk kertas. Kedua nominalnya sama, kita samakan dengan ulang tahun 75 tahun, dan ketiga tentunya kita gunakan cetakan sebanyak 75 juta, dan kemudian nilainya jika ingin diperoleh masyarakat nilainya sama Rp 75 ribu,” terang Marlison.
Marlison menegaskan, uang pecahan khusus Rp 75 ribu ini juga bagian dari menyambut 75 tahun Indonesia merdeka. Ia menuturkan langkah ini juga menggambarkan rasa syukur dengan apa yang telah diraih Indonesia.
“Uang pecahan khusus ini filosofinya banyak sekali tapi intinya adalah membangun keberagaman dan kebhinekaan,” tutur Marlison.