BI: Uang Digital Bank Sentral Bakal Bisa Dipakai di Surat Berharga

12 Juli 2022 15:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelantikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung dan Aida S Budiman. Foto: Bank Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Pelantikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung dan Aida S Budiman. Foto: Bank Indonesia
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) bersama sejumlah bank sentral lainnya saat ini masih mendesain uang digital atau central bank digital currency (CBDC). Deputi Gubernur BI Juda Agung mengatakan, nantinya uang digital bank sentral akan bisa digunakan untuk transfer uang tunai maupun surat berharga.
ADVERTISEMENT
"Pertama, menerapkan penerbitan dan distribusi yang efektif dan kuat. Di dalam hal ini, kami perlu mengeksplorasi bagaimana kami dapat memanfaatkan fitur program CBDC untuk memfasilitasi transfer uang tunai dan surat berharga secara efisien, serta untuk memberikan layanan inovatif baru kepada pelanggan," ujar Juda di Side Event G20: Festival Ekonomi Keuangan Digital di Nusa Dua, Bali, Selasa (12/7).
Selanjutnya, uang digital bank sentral juga diharapkan bisa menyasar seluruh masyarakat di Indonesia. Bukan hanya di kota, tapi juga di wilayah desa hingga wilayah terluar.
"Kita juga perlu mengkonfigurasi desain yang sesuai, sehingga CBDC dapat diterapkan dengan baik tidak hanya di perkotaan, tetapi juga di pedesaan dengan konektivitas internet yang terputus-putus atau tidak terjangkau," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Juda memastikan, penggunaan uang digital nantinya juga akan terhubung dengan sistem pembayaran domestik lainnya, seperti ATM hingga kartu debit.
"Kita perlu menggali lebih dalam tentang bagaimana kita dapat mengaktifkan konektivitas dan interoperabilitas dengan CBDC lain, dan dengan pembayaran domestik yang ada seperti RTGS, sistem kliring, ATM dan kartu debit," tambahnya