Kumparan Logo

BI Ubah Skema Insentif KLM, Bank Banyak Simpan Surat Utang Tak Dapat Insentif

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas menyusun yang dolar AS dan rupiah di Bank Syariah Indonesia (BSI), Bekasi, Jawa Barat, Jumat (21/2/2025). Nilai tukar rupiah (kurs) pada pembukaan perdagangan hari Jumat (21/2). Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menyusun yang dolar AS dan rupiah di Bank Syariah Indonesia (BSI), Bekasi, Jawa Barat, Jumat (21/2/2025). Nilai tukar rupiah (kurs) pada pembukaan perdagangan hari Jumat (21/2). Foto: ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Bank Indonesia (BI) mengubah skema insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk mendorong perbankan meningkatkan penyaluran kredit ke sektor riil. Dalam skema tersebut, bank yang lebih banyak menempatkan dananya pada surat-surat berharga akan mendapatkan insentif yang lebih kecil.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya BI mengoptimalkan kebijakan likuiditas makroprudensial agar tidak hanya memperbesar likuiditas perbankan, tetapi juga mendorong likuiditas tersebut masuk ke sektor riil melalui penyaluran kredit.

Gubernur BI Destry Damayanti menyebut insentif KLM akan diarahkan untuk memberikan manfaat lebih besar kepada bank yang menyalurkan kredit, dibandingkan bank yang lebih banyak menempatkan dananya pada surat berharga.

“Jadi kami menurunkan mengeluarkan KLM pendalaman pasar uang di mana untuk bank-bank yang mereka menempatkan dananya lebih dari 19 persen dalam bentuk surat-surat berharga baik itu SBN ataupun SRBI maka dia tidak akan mendapatkan insentif,” kata Destry dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (28/9).

Sementara itu, bank yang memiliki surat berharga dengan porsi di bawah 19 persen dan menyalurkan kredit akan tetap memperoleh insentif. Skema tersebut membuat besaran insentif yang diterima bank bergantung pada komposisi penempatan dana dan aktivitas intermediasi yang dilakukan.

“Jadi total insentif yang mereka bisa terima ini yang 4 persen itu dari insentif untuk financing. Sementara untuk bank-bank yang menyalurkannya masih yang memiliki SSB di bawah 19 persen dan dia menyalurkan kredit maka akan kita berikan insentif 2 persen. Sehingga kalau mereka melakukan itu akan mendapatkan total insentif dari kebijakan KLM ini sebesar 6 persen,” jelasnya.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti dalam pembukaan FEKDI x IFSE 2026, Kamis (24/9/2026). Foto: Nur Pangesti/kumparan

Kebijakan tersebut diterapkan ketika BI tengah memperkuat ekspansi likuiditas di sektor keuangan. Pada minggu pertama September, insentif likuiditas yang diberikan BI telah mencapai Rp 461,2 triliun.

BI juga terus melakukan berbagai langkah untuk memperbesar ruang likuiditas di perekonomian. Salah satunya melalui instrumen swap dan repo yang secara kumulatif telah memberikan tambahan likuiditas sekitar Rp 387 triliun sepanjang tahun ini.

Di pasar uang, suku bunga pasar uang antarbank overnight atau IndONIA juga telah menurun dari level tertinggi 6,61 persen pada Juni menjadi 5,91 persen. Penurunan tersebut sejalan dengan ekspansi likuiditas yang dilakukan BI.

Selain itu, BI mencatat yield Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) tenor 12 bulan saat ini berada di level 6,76 persen, turun dari level tertinggi 7,74 persen. Outstanding SRBI juga menyusut dari Rp 1.096 triliun menjadi Rp 1.013 triliun.

Dengan kebijakan tersebut, BI akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.

Arah kebijakan makroprudensial tersebut juga menjadi bagian dari strategi BI untuk menghadapi tantangan perekonomian domestik dan global, termasuk kebutuhan mendorong sumber pertumbuhan ekonomi baru di tengah risiko terhadap inflasi dan nilai tukar.

instagram embed