Kumparan Logo

BI Uji Coba Payment ID untuk Penyaluran Bansos Mulai 17 Agustus 2025

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi pembayaran melalui QRIS atau QR Code. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pembayaran melalui QRIS atau QR Code. Foto: Shutterstock

Bank Indonesia (BI) akan melakukan uji coba sistem pembayaran Payment ID untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) nontunai. Uji coba akan dilakukan pada 17 Agustus 2025 untuk mendukung Program Perlindungan Sosial.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa Payment ID masih berada pada tahap eksperimentasi. Implementasi Payment ID secara menyeluruh ditargetkan pada 2029.

“Proses pengembangan sistem dan infrastruktur data Payment ID secara menyeluruh diperkirakan masih akan membutuhkan waktu beberapa tahun ke depan. Karena itu, uji coba saat ini difokuskan pada satu use case, yaitu penyaluran bansos non tunai,” ujar Denny kepada kumparan, Senin (28/7).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa akses dan penggunaan Payment ID diarahkan untuk menjamin keamanan transaksi masyarakat, dengan pembatasan hanya kepada pihak otoritas yang memiliki kontrak dan kewenangan resmi.

Selain itu, penggunaan data individu akan berbasis private consent, yakni persetujuan pemilik data sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pengembangan dan pemanfaatan Payment ID sepenuhnya tunduk pada UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP),” tambahnya.

Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: Shutterstock

BI menekankan bahwa pengintegrasian Payment ID dalam instrumen pembayaran masih membutuhkan waktu panjang melalui berbagai tahapan uji coba, termasuk penguatan aspek keamanan data individu, serta dilengkapi dengan ketentuan dan regulasi yang mengacu pada UU PDP dan peraturan lainnya.

Berdasarkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030, nantinya Payment ID berupa kode unik yang bisa diambil dari gabungan NIK dan kode ID untuk digunakan mengidentifikasi transaksi pembayaran.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Dudi Dermawan, mengatakan Payment ID bakal membuat sistem keuangan Indonesia semakin transparan.

Dudi memastikan pihaknya sangat hati-hati agar sistem itu tak disalahgunakan. Untuk menjaga privasi dan keamanan data, BI menggunakan sistem persetujuan dari pemilik data. Misalnya, saat seseorang mengajukan kredit ke bank, akan muncul pemberitahuan di ponsel yang meminta persetujuan untuk berbagi data.

"Jika disetujui, bank akan dapat mengakses seluruh transaksi keuangan orang tersebut, termasuk di luar bank bersangkutan," kata Dudi di Labuan Bajo, NTT, Jumat (18/7).