Biaya UKT Kuliah hingga SPP Sekolah Naik, Pemicu Inflasi Agustus 2024

2 September 2024 17:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi mahasiswa UGM sebagai bentuk protes adanya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau uang pangkal dan tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT), Jumat (31/5). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aksi mahasiswa UGM sebagai bentuk protes adanya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau uang pangkal dan tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT), Jumat (31/5). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di Agustus 2024. Kenaikan biaya pendidikan tersebut turut menjadi pemicu terjadinya inflasi di Agustus 2024. Tingkat inflasi di Agustus 2024 sebesar 2,12 persen secara tahunan (year on year/ yoy).
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, mengatakan kelompok pendidikan pun tercatat memberikan andil inflasi sebesar 0,04 persen atau mengalami inflasi 0,65 persen.
"Memang ini tercatat oleh BPS mengalami kenaikan di tahun ajaran baru 2024 ini. Kalau pendidikan tinggi negeri kan memang UKT ya, kalau di sekolah kan uang SPP-nya," kata Pudji dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Senin (2/9).
Pudji menjelaskan, secara umum kenaikan biaya perguruan tinggi pada Agustus 2024 mengalami inflasi sebesar 0,46 persen. Salah satu faktornya adalah kenaikan UKT.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini dalam koneferensi pers, Jumat (15/12). Foto: Dok. BPS
"Dan dalam hal ini BPS tidak mencatat lebih rinci lagi, rincian dari pengeluaran untuk biaya pendidikan tinggi tadi," ungkapnya.
Di samping itu, Pudji menyebut kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) juga turut menyumbang inflasi di Agustus tahun ini.
ADVERTISEMENT
Pudji mengatakan, bensin dan solar sebagai komoditas mengalami inflasi masing-masing sebesar 0,66 persen dan 0,43 persen. Kenaikan harga bensin ini menyumbang inflasi dengan andil sebesar 0,03 persen.
Dia menyebut kenaikan harga BBM jenis Pertamax Turbo, Pertamina Green 95, Pertamina Dex, dan Dexlite pada 2 Agustus lalu, diikuti penyesuaian harga Pertamax mulai 10 Agustus turut menjadi penyumbang utama inflasi.
"Dalam tiga tahun terakhir inflasi tertinggi komoditas bensin dan solar terjadi pada September 2022. Ini kita ketahui bersama bahwa saat itu pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM, baik BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi," pungkasnya.