Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pembelian SBN di pasar perdana tersebut sesuai dengan pelaksanaan UU Nomor 2 Tahun 2020, serta ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama antara Menteri Keuangan dan Gubernur BI pada 16 April 2020 dan 7 Juli 2020.
Secara rinci, bank sentral telah membeli SBN di pasar perdana sebesar Rp 42,96 triliun melalui mekanisme pasar, termasuk skema lelang utama, greenshoe option, dan private placement.
Sementara untuk pembelian SBN di pasar perdana dengan mekanisme pembelian langsung sebesar Rp 82,1 triliun.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pembelian SBN dari pasar perdana tersebut juga bertujuan agar pemerintah dapat lebih fokus merealisasikan APBN 2020 dalam pemulihan ekonomi nasional.
"Dengan komitmen BI dalam pembelian SBN dari pasar perdana tersebut, pemerintah dapat lebih memfokuskan pada upaya akselerasi realisasi APBN untuk mendorong pemulihan perekonomian nasional," ujar Perry dalam konferensi pers virtual, Rabu (19/8).
ADVERTISEMENT
Dalam Perpres 72 Tahun 2020, pemerintah menargetkan defisit anggaran Rp 1.039,2 triliun atau 6,34 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)
Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah memerlukan pembiayaan utang sebesar Rp 903,46 triliun. Secara rinci, kebutuhan pembiayaan utang sektor publik adalah Rp 397,56 triliun dan sektor nonpublik Rp 505,86 triliun.
Pembiayaan di sektor publik sebesar Rp 397,56 triliun tersebut akan ditanggung oleh BI. Bank sentral pun akan membeli SBN secara langsung sebesar Rp 397,56 triliun hingga akhir tahun ini tanpa mendapatkan imbal hasil.