Bibit Tumbuh Bersama Ganti Direksi, Transaksikan Kembali Reksa Dana Sinarmas

28 Mei 2020 15:21 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi investasi di pasar saham Foto: Mahardika Argha/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi investasi di pasar saham Foto: Mahardika Argha/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Agen penjual produk reksa dana milik PT Sinarmas Asset Management, PT Bibit Tumbuh Bersama hari ini mengumumkan perubahan struktur kepemimpinan di perusahaan. Sigit Kouwagam, yang sebelumnya menduduki posisi direktur, ditunjuk sebagai presiden direktur menggantikan Wellson Lo.
ADVERTISEMENT
Perusahaan melakukan pergantian posisi direktur setelah adanya pertimbangan yang kurang tepat, terkait saran yang dikirimkan Bibit tentang produk reksa dana Sinarmas Asset Management. Langkah pergantian kepemimpinan diambil setelah Bibit menerbitkan surat permintaan maaf secara terbuka pada 27 Mei 2020.
Presiden Direktur PT Bibit Tumbuh Bersama Sigit Kouwagam menegaskan, Bibit akan terus fokus memberikan layanan terbaik bagi pengguna aplikasi dan mitra lembaga keuangan.
Sesuai dengan sistem S-INVEST pada 28 Mei 2020, nasabah sudah dapat kembali melakukan transaksi transaksi subscription dan switching atas produk reksa dana Sinarmas Asset Management seperti sebelumnya.
“Bibit tidak pernah meragukan kemampuan dan kekuatan Sinarmas Asset Management. Saran yang diberikan tentang produk reksa dana Sinarmas Asset Management pada 26 Mei 2020 tidak tepat,” kata Sigit dalam keterangan yang diterima kumparan, Kamis (28/5).
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan
Sebelumnya, OJK telah membekukan atau menghentikan sementara aktivitas tujuh reksa dana yang dikelola manajer investasi dari Sinarmas Asset Management.
ADVERTISEMENT
Kebijakan tersebut berdasarkan surat bernomor S-452/PM.21/2020. Surat ini telah dikirimkan OJK ke Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu atau S-INVEST, per 20 Mei 2020.
Menanggapi hal tersebut, Direksi Sinarmas Asset Management meminta nasabah tidak khawatir. Dalam keterangan resminya, direksi menjelaskan nasabah tetap bisa menjual produk reksa dananya setiap saat di semua kantor cabang.
"Kami mengimbau nasabah tidak perlu khawatir, karena suspensi OJK hanya bersifat sementara terhadap pembelian baru. Bilamana nasabah berkeinginan menjual produk reksa dana yang dimiliki, dapat dilakukan setiap saat di seluruh kantor cabang PT Sinarmas Asset Management sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulis keterangan resmi dari direksi Sinarmas Asset Management, Selasa (26/5).
Menurut direksi, terjadinya pandemi COVID-19 ini membuat volatilitas harga obligasi dan likuiditas di pasar menjadi ketat dan terbatas sehingga sulit mencapai harga jual yang wajar.
ADVERTISEMENT
Hal ini menyebabkan Sinarmas Asset Management melakukan pencatatan harga aset yang lebih konservatif di bawah nilai yang ditetapkan Lembaga Penilaian Harga Efek (LPHE) pada produk Reksadana Danamas Mantap Plus dan Reksadana Simas Syariah Pendapatan Tetap.
Namun seiring dengan membaiknya pasar, Sinarmas Asset Management mengklaim telah menyesuaikan harga aset sesuai nilai yang ditetapkan LPHE.
"PT Sinarmas Asset Management telah mengkomunikasikan penyesuaian harga aset yang telah dilakukan sesuai dengan nilai yang ditetapkan LPHE kepada OJK," tulis keterangan tersebut.
Direksi menegaskan, Sinarmas Asset Management sebagai salah satu unit usaha di bawah pilar Sinar Mas Financial Services akan bertanggung jawab sepenuhnya atas semua produk yang dipasarkan.
"Prioritas kami adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada Bapak/Ibu nasabah Sinarmas," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
*****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!