Bila BUMN Jadi Koperasi, Dinilai Bisa Mengganggu Keseimbangan Ekonomi

4 Februari 2024 20:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung Kementerian BUMN. Foto: Abdurrohim Husain/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung Kementerian BUMN. Foto: Abdurrohim Husain/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Adanya ide mengubah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi koperasi ramai diperbincangkan. Adalah Menteri BUMN Erick Thohir yang menyebut usulan itu datang dari salah satu paslon.
ADVERTISEMENT
Apakah usulan itu mungkin?
Sekretaris Jenderal Pusat Studi dan Pengembangan Perkoperasian Indonesia (PSPPI) Rio Chaniado Anggara menilai, wacana tersebut tidak sejalan dengan tujuan pembangunan ekonomi Indonesia.
“Mengubah BUMN menjadi koperasi bisa mengganggu keseimbangan Pembangunan ekonomi nasional. Langkah itu tidak logis karena yang seharusnya adalah menyinergikan peran koperasi dan BUMN. Bukan mengubah BUMN menjadi koperasi, karena keduanya merupakan lembaga yang berbeda baik struktur kepemilikan, skema bisnis, legal dan tujuan pendirian,” kata Rio kepada media di Jakarta, Minggu (4/2).
Terlebih, lanjut Rio, harus diakui bahwa pengelolaan koperasi di Indonesia sendiri sangat perlu diperbaiki. Sebagian besar pengelolaan koperasi dilakukan dengan standar manajemen risiko yang rendah dan pengawasan yang kurang.
Sekretaris Jenderal Pusat Studi dan Pengembangan Perkoperasian Indonesia (PSPPI) Rio Chaniado Anggara. Foto: Dok. Istimewa
“Kita harus mengakui bahwa banyak koperasi-koperasi yang bermasalah dan merugikan anggota, bahkan negara hingga triliunan. Seperti Indosurya misalnya. Jadi sebaiknya, jangan menambah permasalahan baru dengan ide menjadikan BUMN yang saat ini sangat profesional pengelolaannya, menjadi koperasi,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
BUMN, lanjut dia, merupakan mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia. Terlebih saat kondisi ekonomi sedang melemah seperti pada saat terjadi pandemi Covid-19.
“Di saat semua mesin-mesin ekonomi tidak bergerak, BUMN sudah membuktikan diri menjadi garda terdepan dalam menggerakkan roda perekonomian nasional yang pada akhirnya menjadikan ekonomi Indonesia menjadi salah satu yang terbaik di Kawasan pada saat pandemi,” katanya.
Dari situ, lanjut dia, BUMN merupakan salah satu pilar penting agar sistem ekonomi Indonesia berjalan seimbang sehingga keberadaannya sangat penting dan tidak bisa di hapus. BUMN juga berperan sebagai agen pembangunan bagi perekonomian masyarakat, utamanya sebagai tulang punggung bagi kebutuhan-kebutuhan dasar seperti pupuk, sembako, listrik dan BBM.
Sedangkan koperasi dibentuk hanya untuk anggotanya sehingga untuk terlibat, memanfaatkan fasilitas, dan mendapatkan profit maka individu harus bergabung terlebih dahulu untuk menjadi anggota koperasi.
ADVERTISEMENT
“Daripada berpolemik untuk mengubah BUMN jadi Koperasi, lebih baik kita Bersama-sama membenahi tata Kelola koperasi di Indonesia sehingga keduanya dapat berjalan beriringan untuk memajukan ekonomi Indonesia dan menyejahterakan masyarakat sesuai dengan ranahnya masing-masing,” tutup Rio.