Bisakah Milenial Beli Rumah Minimalis Tipe 36 Seharga Rp 400 Juta?
ยทwaktu baca 3 menit

Pengembang properti dan perbankan kompak menyatakan bahwa industri properti terus pulih setelah sempat lesu karena dihantam pandemi COVID-19. Baik pengembang maupun perbankan kini mencatatkan adanya peningkatan pembelian properti.
Dari sisi pengembang, mereka mengeklaim marketing sales naik sementara perbankan mengeklaim penyaluran KPR juga tumbuh. Namun di balik kabar menggembirakan bisnis properti bagi pengembang dan perbankan, cerita berbeda justru dialami oleh para calon pembeli properti dari kalangan milenial.
Dari tahun ke tahun, ada atau tidak ada pandemi, harga rumah selalu mengalami kenaikan. Sayangnya, kenaikan harga properti tidak berbanding lurus dengan besaran upah milenial sebagai pekerja. Hal ini membuat kemampuan milenial untuk punya rumah semakin sulit.
Di pasaran, rumah paling laris adalah hunian minimalis tipe 36. Rumah tipe 36 adalah rumah dengan luas bangunan 36 meter persegi. Dengan ukuran rumah 6 x 6 meter, rumah tipe 36 biasanya terdiri dari dua kamar tidur, ruang dapur, satu atau dua kamar mandi, dan satu ruang tamu yang sekaligus merangkap sebagai ruang keluarga.
Mengutip situs rumah.com harga rumah tipe 36 di Depok dijual seharga Rp 398 juta. Sementara di Bogor, rumah dengan tipe yang sama bisa dibeli dengan budget Rp 421 jutaan. Konon, rumah tipe ini cocok ditempati bagi kaum milenial.
Lalu apakah harga tersebut cocok dengan keuangan milenial dengan gaji berkisar Rp 5-8 juta per bulan? Berikut kumparan mencoba membuat simulasi perhitungan KPR untuk hunian tipe 36 seharga Rp 400 juta.
Simulasi ini juga memperhitungkan bonus regulasi yang diberikan oleh Pemerintah berupa insentif bebas biaya PPN yang berkisar 50-100 persen dan Down Payment (DP) nol persen.
Lalu bagaimana hitungan cicilan rumah jika tanpa membayar DP?
Simulasi menggunakan KPR PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dengan DP 0 persen untuk rumah seharga Rp 400 juta. KPR ini mencakup bunga tetap 6,99 persen selama 12 kali cicilan atau 12 bulan, dan bunga floating 13,5 persen untuk cicilan ke-13 hingga selesai.
Berikut rinciannya:
KPR Rumah Tipe 36 Harga Rp 400 juta Tenor 15 Tahun
Jika Anda membeli rumah senilai Rp 400 juta dan memilih tenor selama 15 tahun, maka cicilan per bulan yang perlu dibayarkan adalah sebesar Rp 3.657.500 per bulan. Namun besaran ini hanya berlaku selama 12 bulan alias 12 kali cicilan sebab dalam kurun waktu ini masih berlaku bunga tetap sebesar 8,29 persen. Selanjutnya untuk bulan ke 13 dan seterusnya besaran cicilan yang harus Anda bayarkan naik menjadi Rp 5.204.800 per bulan. Besaran ini dengan asumsi bunga floting 13,5 persen.
Angka ini di luar Biaya Bank Rp 9.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 4.000.000, Asuransi Rp 4.000.000.
Serta di luar Biaya Notaris sebesar Rp 20.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 4.000.000, Bea Balik Nama Rp 4.000.000, Akta SKMHT Rp 2.000.000, Akta APHT Rp 4.000.000, Perjanjian HT Rp 4.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 2.000.000.
Jadi, pada pembayaran pertama total biaya yang harus Anda bayarkan adalah sejumlah Rp 33.157.500 terdiri dari angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris.
KPR Rumah Tipe 36 Harga Rp 400 juta Tenor 20 Tahun
Jika Anda membeli rumah senilai Rp 400 juta dan memilih tenor selama 20 tahun, maka cicilan per bulan yang perlu dibayarkan adalah sebesar Rp 3.144.000 per bulan. Namun besaran ini hanya berlaku selama 12 bulan alias 12 kali cicilan sebab dalam kurun waktu ini masih berlaku bunga tetap sebesar 8,29 persen.
Selanjutnya untuk bulan ke 13 dan seterusnya besaran cicilan yang harus Anda bayarkan naik menjadi Rp 4.825.200 per bulan. Besaran ini dengan asumsi bunga floting 13,5 persen.
Angka ini di luar Biaya Bank Rp 9.500.000 yang terdiri dari Appraisal Rp 1.500.000, Administrasi Rp 0, Proses Rp 0, Provisi Rp 4.000.000, Asuransi Rp 4.000.000.
Serta di luar Biaya Notaris sebesar Rp 20.000.000 yang mencakup Akte Jual Beli Rp 4.000.000, Bea Balik Nama Rp 4.000.000, Akta SKMHT Rp 2.000.000, Akta APHT Rp 4.000.000, Perjanjian HT Rp 4.000.000, Cek Sertifikat ZNT, PNBP HT Rp 2.000.000.
Jadi, pada pembayaran pertama total biaya yang harus Anda bayarkan adalah sejumlah Rp 32.644.000 terdiri dari angsuran pertama, total biaya bank, dan total biaya notaris.
