Bisnis Sewa Perkantoran di DKI: Sempat Menggeliat, Balik Turun Usai PSBB Lagi

21 September 2020 10:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana gedung perkantoran di jalan Sudirman, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana gedung perkantoran di jalan Sudirman, Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Virus corona membuat banyak perusahaan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) untuk memutus rantai penyebarannya. Adanya WFH tentu berdampak kepada bisnis sewa perkantoran.
ADVERTISEMENT
Senior Director Colliers International, Bagus Adikusumo mengungkapkan, bisnisnya sudah mulai menurun sejak awal adanya pandemi COVID-19 yang diikuti dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Saat ini memang kondisinya saat PSBB ketat bulan Maret itu kan memang sudah mulai terimbas dari bisnis dan juga ekonomi dan beberapa tenant minta keringanan sewa karena kan WFH,” kata Bagus saat dihubungi kumparan, Senin (21/9).
Bagus mengatakan pihaknya mau tidak mau memberikan keringanan atau diskon kepada para penyewa. Keringanan tersebut mulai diberikan pada April, Mei, hingga Juni.
Anggota Brimobda Jabar berjaga pada hari pertama penerapan PSBB di Stasiun Sogor, Rabu (15/4/2020). Foto: Antara/Arif Firmansyah
Bagus menjelaskan bisnis yang dijalankan Colliers sempat mulai menggeliat lagi setelah dilonggarkannya PSBB. Ia menuturkan saat itu sudah banyak yang mulai menanyakan penyewaan gedung perkantoran.
“(Waktu transisi) Mulai ramai lagi, mulai ke kantor, mulai inspeksi lagi, properti ngelihat gedung kantor. Kalau mau sewa lagi kan itu kan pasti ingin ngelihat gedung barunya jadi ada visit mulai menggeliat lagi Juli, Agustus,” ujar Bagus.
ADVERTISEMENT
“Cuman seterusnya COVID-19 meningkat terus, kasus-kasus baru. Akhirnya ditarik lagi menjadi PSBB ketat lagi. Ini sebenarnya terhadap perkantoran lebih ke arah kapasitasnya lebih berkurang dari 50 persen ke 25 persen, jadi lebih ketat,” tambahnya.
Bagus menjelaskan hal itu membuat penyewa kembali meminta keringanan. Sampai saat ini belum ada yang membatalkan sewanya apalagi kontraknya biasanya 3 sampai 5 tahun. Dalam jangka waktu tersebut, penyewa biasanya membayar biaya 3 bulan sekali.
Kerugian sudah didapatkan bisnis sewa perkantoran. Namun, Bagus belum bisa membeberkan berapa total kerugiannya.
“Belum (dihitung), yang jelas salesnya udah pasti turun. Jadi sekarang bertahan hidup saja, survival,” tutur Bagus.