Bitcoin Cs Akhirnya Dilarang di China

10 Maret 2018 19:52 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bitcoin. (Foto: Dewi Rachmat K/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bitcoin. (Foto: Dewi Rachmat K/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bank Sentral China akhirnya secara terbuka menyatakan tidak mengakui Bitcoin dan uang virtual lainnya sebagai bentuk pembayaran yang sah.
ADVERTISEMENT
Gubernur People’s Bank of China Zhou Xiaochuan mengatakan, sistem perbankan China tidak menerima aktivitas tersebut sebagai pembayaran yang legal.
“Kami tidak mengakui Bitcoin dan mata uang virtual lainnya saat ini sebagaimana uang kertas, koin dan kartu kredit yang digunakan untuk pembayaran ritel,” ujar Zhou seperti dilansir Reuters, Sabtu (10/3).
China juga telah mengambil sejumlah langkah dalam beberapa bulan terakhir untuk menekan pasar mata uang virtual, termasuk menutup dan melarang penggalangan dana awal berbasis digital (initial coin offering/ICOs).
Bitcoin (Foto: REUTERS/Dado Ruvic)
zoom-in-whitePerbesar
Bitcoin (Foto: REUTERS/Dado Ruvic)
Ucapan Zhou menambah tekanan pada pasar Bitcoin, setelah AS pada Kamis lalu mengatakan, platform perdagangan online mata uang digital berpotensi melanggar hukum dan harus didaftarkan pada regulator.
Harga Bitcoin telah jatuh lebih dari 13% dalam 24 jam sampai Jumat lalu.
ADVERTISEMENT
Zhou mengatakan, China telah mencermati pelaksanaan sistem Distributed Ledger Technology (DLT) yang berbasis teknologi Blockchain sebagai cikal bakal lahirnya Bitcoin, namun sejumlah aplikasi pendukungnya berkembang dengan sangat cepat.
"Jika berkembang terlalu cepat, berpotensi memiliki dampak negatif yang besar pada konsumen. Bisa juga ada beberapa efek yang tidak bisa diduga pada stabilitas keuangan dan transmisi kebijakan moneter," jelasnya.