BKPM: Kawasan Industri Batang Segera Diresmikan, Investor Tak Perlu Beli Tanah

28 Juni 2020 21:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kawasan industri. Foto: Dok. Humas Pemerintah Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kawasan industri. Foto: Dok. Humas Pemerintah Aceh
ADVERTISEMENT
Pemerintah bakal meresmikan kawasan industri di Batang, Jawa Tengah, dalam waktu dekat. Kabar tersebut disampaikan oleh kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.
ADVERTISEMENT
"Kami akan meresmikan kawasan industri di Batang, di Batang ini adalah 4.500 hektar kita siapkan," ujar Bahlil dalam virtual conference, Minggu (28/6).
Bahlil mengatakan, keberadaan kawasan industri bertujuan untuk mempermudah para investor untuk masuk berinvestasi ke Indonesia. Ia menegaskan, segara persyaratan untuk investor yang tertarik akan lebih dipermudah.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di Kantor BKPM, Jakarta, Kamis (31/10). Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
Salah satunya yakni dengan menyiapkan skema kerja sama dengan Kementerian BUMN. Kerja sama itu nantinya memungkinkan para investor tidak perlu lagi membeli lahan di kawasan tersebut.
"Seluruh investor yang masuk tidak perlu beli tanah, dia sewa dalam waktu yang panjang bekerja sama dengan BUMN. Ini model baru yang kita bangun konsep baru untuk bagaimana bisa memudahkan dan meyakinkan para investor agar masuk ke Indonesia," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kawasan industri di Kabupaten Batang ini merupakan peralihan rencana lokasi industri yang sebelumnya direncanakan akan dibangun di Brebes. Namun, rencana tersebut dialihkan lantaran adanya permasalahan pembebasan lahan.
"Brebes akan tetap dikembangkan, tetapi ini dibawa dulu ke Batang," kata Bahlil dalam virtual conference sebelumnya, Jumat (12/6).