Blokir Anggaran Dibuka, Pagu Belanja Kemenhub 2025 Naik Jadi Rp 26,29 T

8 Mei 2025 15:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi dalam Raker dan RDP bersama Komisi V DPR RI, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perhubungan, Kepala BMKG, dan Kepala BNPP/Basarnas di Gedung DPR RI, Rabu (23/4/2025). Foto: YouTube/ TVR Parlemen
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi dalam Raker dan RDP bersama Komisi V DPR RI, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perhubungan, Kepala BMKG, dan Kepala BNPP/Basarnas di Gedung DPR RI, Rabu (23/4/2025). Foto: YouTube/ TVR Parlemen
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah membuka blokir anggaran pemerintah. Hal ini pun berdampak pada pagu belanja seluruh kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
ADVERTISEMENT
Anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 2025 direvisi menjadi Rp 26,29 triliun, dari pagu hasil efisiensi Rp 17,72 triliun. Sebelumya adanya efisiensi, anggaran belanja Kemenhub berdasarkan APBN 2025 sebesar Rp 31,45 triliun.
"Pagu hasil efisiensi sebesar Rp 17,72 triliun, kemudian Kemenhub mendapat tambahan Rp 8,57 triliun. Sehingga pagu efektif Kemenhub menjadi Rp 26,29 triliun. Sudah kita sahkan, sudah bisa dijalani dan programnya akan kita sepakati bersama,” ujar Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat rapat kerja dengan Kemenhub di Komisi V DPR RI, Jakarta, Kamis (8/5).
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengusulkan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 2025 naik menjadi Rp 26,24 triliun.
Jumlah pagu efektif Kemenhub menjadi Rp 26,24 triliun ini berdasarkan pada Surat Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tanggal 16 April 2025.
ADVERTISEMENT
“Terakhir tanggal 16 April 2025 Kementerian Perhubungan mendapatkan luncuran anggaran tahun anggaran 2024 sebesar Rp 3,2 triliun. Sehingga pagu efektif Kementerian Perhubungan menjadi sebesar Rp 26,24 triliun,” kata Dudy.
Anggaran Kemenhub beberapa kali direvisi. Mulanya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan anggaran Kemenhub tahun 2025 sebesar Rp 31,4 triliun, selanjutnya efisiensi sebesar Rp 17,8 triliun, sehingga pagu efektif 2025 menjadi Rp 13,5 triliun.
Namun, efisiensi itu dikurangi sebesar Rp 4,2 triliun, sehingga pagu efektif Kemenhub menjadi Rp 17,7 triliun. Relaksasi efisiensi masih berlanjut dan Kemenhub mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 5,37 triliun. Sehingga pagu efektif Kemenhub menjadi sebesar Rp 23,04 triliun.
Kemenhub juga mendapat luncuran anggaran tahun anggaran 2024 sebesar Rp 3,2 triliun. Sehingga pagu efektif terakhir Kemenhub menjadi sebesar Rp 26,24 triliun.
ADVERTISEMENT