Blue Bird Berharap ERP Tak Dikenakan ke Taksi

9 Februari 2023 21:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama PT Blue Bird Tbk, Sigit Djokosoetomo, saat peluncuran aplikasi MyBluebird generasi keenam di Jakarta, Kamis (9/2/2023). Foto: Alfadillah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama PT Blue Bird Tbk, Sigit Djokosoetomo, saat peluncuran aplikasi MyBluebird generasi keenam di Jakarta, Kamis (9/2/2023). Foto: Alfadillah/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Blue Bird, Sigit Djokosoetono, berharap rencana kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di DKI Jakarta tidak diberlakukan ke taksi. Menurutnya, taksi merupakan salah satu kategori kendaraan umum yang membantu mobilitas masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Jadi harapan kita tidak dikenakan tarif yang sama dengan publik atau bahkan bisa digratiskan karena kita masuk dalam kategori kendaraan umum yang memang membantu masyarakat umum bergerak,” kata Sigit saat ditemui dalam acara peluncuran Aplikasi MyBluebird di Jakarta, Kamis (9/2).
Sigit mengatakan taksi dapat berjalan bebas karena merupakan kendaraan umum berpelat kuning. Meski begitu, ia masih menunggu kebijakan pemerintah untuk menentukan biaya penerapan ERP.
Sigit yakin pemerintah dapat dengan bijak menentukan biaya penerapan ERP. Terlebih saat ini pemerintah saat ini gencar mendorong penggunaan kendaraan umum untuk mengurangi kemacetan.
“Dengan adanya ERP, berarti asumsi ganjil genap tidak ada. Kami sebenarnya juga menunggu aturan pemerintah berapa biayanya, tetapi kami yakin pemerintah akan cukup bijak untuk bisa membedakan mana kendaraan umum mana juga kendaraan pribadi,” terang Sigit.
Pengemudi taksi Bluebird sedang mengisi daya untuk taksi listriknya di tempat pengisian daya baterai Blue Bird Group, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
“Karena program pemerintah untuk mendorong menggunakan kendaraan publik kan cukup banyak diarahkan ke bus atau kendaraan lainnya termasuk kendaraan berpelat kuning,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI akan menerapkan ERP di 25 ruas jalan di Jakarta. Aturan tersebut saat ini sedang dirancang oleh Dinas Perhubungan DKI dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI.
Jalan berbayar di Jakarta akan memanfaatkan aplikasi pada ponsel pintar sebagai sistem pembayaran. Nantinya, para pengguna jalan bisa menggunakan Electronic On Board Unit (E-OBU) atau On Board Unit yang sudah disiapkan.
Rencana tarifnya berkisar Rp 5 ribu hingga Rp 19 ribu dan masih bisa berubah bergantung kebijakan yang disepakati. Verifikasi datanya akan menggunakan koordinat lokasi realtime dari OBU atau E-OBU yang terpasang serta pelat nomor kendaraan yang terpotret oleh kamera gantry.