BNI Tak Tertarik Akuisisi Bank Bukopin

16 Juni 2020 16:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi konter bank BNI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi konter bank BNI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menyatakan tidak tertarik untuk melakukan akuisisi terhadap PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). Seperti diketahui, Bank Bukopin saat ini tengah menghadapi masalah likuidasi.
ADVERTISEMENT
BNI sempat dikabarkan menjadi standby buyer dari rencana rights issue Bank Bukopin dan siap melakukan akuisisi terhadap bank tersebut.
“Adapun terkait dengan berita bahwa kami menjadi standby buyer dari rencana rights issue (PUT V) yang akan dilakukan oleh BBKP, dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini kami tidak mempunyai kebijakan atau strategic initiative untuk melakukan akuisisi lembaga keuangan,” ungkap Corporate Secretary BNI Meiliana dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (16/6).
Lebih lanjut, mengenai pendampingan teknis (technical assistance) yang diberikan oleh BNI kepada Bank Bukopin, Meiliana menjelaskan bahwa kerja sama yang dilakukan adalah pendampingan teknis dalam bidang treasury management, antara lain berupa pelatihan SDM, penyusunan kebijakan perusahaan, serta konsultasi dan advisory.
Pesepeda melintasi kantor bank Bukopin. Foto: Instagram/bankbukopin
Pendampingan ini diberikan dalam rangka pengelolaan likuiditas di tengah pandemi COVID-19. Adapun menurut Meiliana, bentuk kerjasama semacam ini juga telah dijalankan BNI dengan beberapa bank nasional dan bank global lainnya dengan scope kerjasamanya masing-masing.
ADVERTISEMENT
Meiliana menegaskan dalam konteks Bank to Bank relationship, setiap program kerja sama yang dijalankan perseroan, termasuk kegiatan Bank to Bank Financing, dilakukan dengan skema komersial.
“Kami melakukan assessment dan menetapkan skema-skema yang disepakati oleh kedua belah pihak dengan mempertimbangkan kecukupan penilaian aspek risiko,” ujarnya.
Namun, BNI tak jadi memberikan technical assistance kepada Bank Bukopin. Sebab Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemudian menunjuk BRI. Hal itu tertuang dalam surat OJK bernomor SR-9/PB.3/2020.
Surat OJK ke BRI meminta tachnical assistance untuk Bank Bukopin. Foto: Dok. Istimewa