Bocoran Rapat Satgas Tiket Pesawat, Selama Desember Harga Lebih Murah 13 Persen?

21 November 2024 17:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pesawat di Bandara. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pesawat di Bandara. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Rencana penurunan harga tiket pesawat yang ditargetkan pemerintah sudah mencapai titik terang. Beberapa opsi dihasilkan agar tiket pesawat bisa turun sesuai desakan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dari hasil rapat tiket pesawat yang digelar hari ini, Kamis (21/11), kumparan mendapatkan bocoran jika harga tiket pesawat akan turun selama Desember 2024 antara 10 hingga 13 persen.
Dari bocoran hasil rapat yang diperoleh kumparan, angka penurunan harga tiket pesawat tersebut, dihasilkan dari beberapa skema yang akan dilakukan.
Rapat memutuskan fuel surcharge jet turun 8 persen menjadi tinggal 2 persen selama 16 hari dari 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025. Fuel surcharge menjadi 2 persen untuk rute domestik dari yang sebelumnya 10 persen.
Fuel surcharge propeller turun 5 persen menjadi 20 persen selama 16 hari mulai 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025. Kemudian, Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) dan Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) turun 50 persen di semua bandara selama 16 hari mulai 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
Kemudian, harga avtur selama Desember 2024 atau 31 hari tidak naik di 19 bandara. Pertamina juga memberikan diskon 7,5 persen sampai 10 persen harga avtur sepanjang Desember 2024.
Rapat tersebut dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, InJourney, perwakilan Indonesia National Air Carrier Association (INACA), AirNav, Pertamina Patra Niaga, hingga perwakilan maskapai mulai dari Lion Air Group, Pelita Air, Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya Air, AirAsia, sampai Trigana.
Seorang sumber yang mengetahui rapat itu membenarkan rencana penurunan harga tiket pesawat. Namun, hasil rapat itu masih dibahas lintas kementerian dan menunggu finalisasi dari Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.