Boeing Akui Tak Bersalah atas Tuduhan Penipuan dalam Kecelakaan 737 MAX

27 Januari 2023 17:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Puluhan pesawat Boeing 737 MAX yang dilarang terbang terlihat diparkir di Bandara Internasional Grant County di Moses Lake, Washington, AS, Selasa (17/11). Foto: Lindsey Wasson/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Puluhan pesawat Boeing 737 MAX yang dilarang terbang terlihat diparkir di Bandara Internasional Grant County di Moses Lake, Washington, AS, Selasa (17/11). Foto: Lindsey Wasson/REUTERS
ADVERTISEMENT
Produsen pesawat asal Amerika Serikat (AS), Boeing, mengaku tidak bersalah atas tuduhan kejahatan konspirasi penipuan 737 MAX yang menyebabkan dua kecelakaan besar, di Indonesia dan Ethiopia.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut merespons pernyataan keluarga para korban kecelakaan yang keberatan dengan perjanjian Departemen Kehakiman 2021 untuk menyelesaikan penyelidikan atas cacat desain pesawat.
Mengutip dari Reuters, Jumat (27/1), Chief Safety Officer Boeing, Mike Delaney, mengajukan pembelaan tidak bersalah atas nama Boeing di persidangan. Pengakuan tidak bersalah itu adalah standar dalam perjanjian penuntutan yang ditangguhkan.
Pekan lalu, Hakim Distrik AS Reed O'Connor memerintahkan Boeing untuk didakwa setelah dia memutuskan bahwa orang yang tewas dalam dua kecelakaan Boeing 737 MAX pada 2018 dan 2019 secara hukum dianggap sebagai korban kejahatan.
Kecelakaan di Indonesia dan Ethiopia menewaskan 346 orang, menyebabkan kerugian bagi Boeing lebih dari USD 20 miliar, grounding selama 20 bulan, dan mendorong anggota parlemen untuk meloloskan undang-undang yang mereformasi sertifikasi pesawat.
Ilustrasi Boeing 737-500 maskapai Air France Airbus Foto: Wikimedia Commons
Boeing dalam sebuah pernyataan mengatakan telah membuat perubahan yang mendalam di seluruh perusahaan pada desain 737 MAX untuk memastikan bahwa kecelakaan seperti ini tidak akan pernah terjadi lagi.
ADVERTISEMENT
"Kami juga berkomitmen untuk terus mematuhi semua peraturan kami dengan cermat. kewajiban berdasarkan perjanjian yang kami buat dengan Departemen Kehakiman dua tahun lalu," bunyi pernyataan tersebut.
Sementara itu, O'Connor memberlakukan syarat standar bahwa Boeing tidak melakukan kejahatan baru tetapi tidak mengatur syarat lain yang ditentukan para korban, termasuk permintaan untuk menunjuk pengawas independen untuk mengawasi kepatuhan Boeing dan mengungkapkan sebanyak mungkin substansi perusahaan Boeing kepada publik.
O'Connor pun meminta Departemen Kehakiman untuk menindaklanjuti pertanyaannya tentang apakah ada contoh pemerintah yang menolak suatu perlakukan Boeing yang 'tidak sesuai keinginan'.
Ilustrasi pesawat Boeing. Foto: REUTERS/Lindsey Wasson
Adapun Departemen Kehakiman pada tahun 2021 setuju untuk meminta pembatalan dakwaan setelah perjanjian tiga tahun jika Boeing mematuhi semua persyaratan. Boeing mengakui dalam dokumen pengadilan bahwa dua pilot teknisnya menipu regulator AS tentang sistem kontrol penerbangan utama yang terkait dengan kedua kecelakaan fatal tersebut.
ADVERTISEMENT
Para kerabat korban Boeing pun mengatakan dalam pengajuan bahwa Boeing telah melakukan kejahatan korporasi paling mematikan dalam sejarah AS.
Boeing dan Departemen Kehakiman menentang pembukaan kembali perjanjian senilai USD 2,5 miliar, yang mencakup kompensasi korban sebesar USD 500 juta, denda USD 243,6 juta, dan kompensasi kepada maskapai penerbangan sebesar USD 1,7 miliar.