Bos BCA Beberkan Kronologi Pembobolan Rp 210 Miliar oleh SNP Finance

27 September 2018 17:21 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peluncuran Paspor BCA Mastercard (Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran Paspor BCA Mastercard (Foto: Puti Cinintya Arie Safitri/kumparan)
ADVERTISEMENT
PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menjadi korban pembobolan oleh PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (PT SNP Finance) senilai Rp 210 miliar. Modus yang dilakukan SNP Finance diketahui adalah mengajukan kredit fiktif. Nilai kredit yang diajukan ke bank di-mark-up dari nilai sebenarnya. Ini dilakukan oknum internal SNP Finance.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja mengungkapkan alur cerita hingga kredit yang diajukan SNP Finance kepada BCA tak kunjung dibayar. Menurut Jahja, kasus tersebut merupakan penyelewengan penggunaan kredit.
"Kalau menurut saya ini penyelewengan penggunaan kredit," kata Jahja kepada kumparan, Kamis (27/9).
Jahja menceritakan, SNP Finance mulai mengajukan kredit ke BCA sejak Juni 2016. Besaran kredit berjenjang hingga November 2017 nilainya mencapai Rp 545 miliar.
Semula, SNP Finance mengangsur secara rutin. Sisa kewajiban SNP Finance terus berkurang hingga menjadi Rp 210 miliar.
BCA memberikan kepercayaan untuk menyalurkan kredit kepada SNP Finance lantaran perusahaan pembiayaan Grup Columbia itu memiliki kinerja keuangan yang sehat.
Menurut hasil audit Deloitte tahun 2017 dan rating Pefindo Maret 2018, kondisi keuangan SNP Finance sehat.
ADVERTISEMENT
Barang bukti pembobolan 14 bank. (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti pembobolan 14 bank. (Foto: Darin Atiandina/kumparan)
Bahkan, Maret 2018, SNP Finance masih menerbitkan Medium Term Notes (MTN) atau surat utang jangka menengah. Pefindo juga menaikkan peringkat utang SNP Finance dari idA- menjadi idA. Jahja menyebutkan, pembayaran kredit mulai tersendat setelah 18 April 2018.
"Bahkan bulan Maret 2018 mereka masih keluarkan MTN yang di-rating Pefindo. 18 April terakhir masih bayar," ucap dia.
Jahja menambahkan, saat ini kasus SNP Finance tengah diproses lebih lanjut oleh kepolisian.
"Sedang dalam penyelidikan, mungkin saja saat terakhir ada penyimpangan, kalau bisnisnya (SNP Finance) sudah berjalan lama sudah 20 tahun," tandasnya.
SNP Finance telah mangkir dari kewajibannya membayar utang kepada beberapa bank senilai total Rp 14 triliun. Mereka antara lain Bank Mandiri dengan tagihan Rp 1,4 triliun, Bank Woori Saudara Rp 16 miliar, Bank Capital Rp 30 miliar, Bank Sinarmas Rp 9 miliar, Bank J-Trust Rp 55 miliar, Bank Internasional Nobu Rp 33 miliar, Bank BJB Rp 25 miliar, Bank Nusa Parahyangan Rp 46 miliar, Bank China Trust Rp 50 miliar, Bank Ganesha Rp 77 miliar, Bank Resona Perdania Rp 74 miliar, Bank Victoria Rp 55 miliar, Bank BCA Rp 210 miliar, dan Bank Panin Rp 141 miliar.
ADVERTISEMENT