Bos BI Pamer Beli Durian di Singapura Pakai QRIS

19 November 2023 17:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kerja sama penggunaan QRIS Indonesia dengan Singapura. Dok: Bank Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Kerja sama penggunaan QRIS Indonesia dengan Singapura. Dok: Bank Indonesia
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memamerkan QRIS bisa digunakan untuk membeli durian di Singapura. Ini sejalan dengan perjanjian kerja sama yang diteken antara BI dengan Monetary Authority of Singapore (MAS).
ADVERTISEMENT
"Saya sedang di Dempsey beli durian. Pakai QRIS bisa untuk belanja apa saja di Singapura termasuk beli durian di Dempsey," kata Perry dalam video di Instagram Bank Indonesia, dikutip Minggu (19/11).
BI memang tengah menggencarkan kerja sama implementasi interkoneksi pembayaran QR antarnegara. Pada 17 November yang lalu, BI baru saja melakukan kerja sama dengan Singapura.
Implementasi ini memungkinkan pengguna atau nasabah dari lembaga keuangan yang berpartisipasi untuk melakukan pembayaran ritel antarnegara dengan lancar menggunakan aplikasi pembayaran yang dimilikinya, dengan cara memindai QRIS atau QR Network for Electronic Transfer Singapore (NETS) yang ditampilkan oleh merchant di Indonesia atau Singapura.
Interkoneksi ini akan mampu memperluas akses pasar bagi pelaku usaha kedua negara, khususnya usaha mikro dan kecil, melalui bertambahnya jumlah konsumen baru. Inisiatif ini juga akan menguntungkan wisatawan kedua negara seiring kembali meningkatnya pariwisata pascapandemi-pada paruh pertama tahun 2023, terdapat 600.000 kedatangan dari Singapura ke Indonesia, dan 1,1 juta wisatawan dari Indonesia ke Singapura.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, BI dan MAS juga menandatangani Letter of Intent (LOI) terkait kerangka kerja penyelesaian transaksi dalam mata uang lokal (local currency settlement). Nantinya setelah diimplementasikan pada 2024, kerangka ini akan memfasilitasi penyelesaian transaksi pembayaran lintas negara, termasuk pembayaran dengan QR, perdagangan dan investasi antara Indonesia dengan Singapura dengan menggunakan mata uang lokal masing-masing negara.
Hal ini akan mendukung pelaku usaha dan pengguna lainnya untuk meminimalisasi eksposur terhadap risiko nilai tukar dan meningkatkan efisiensi.
LOI tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding yang ditandatangani kedua bank sentral terkait kerja sama untuk mendorong transaksi bilateral dalam mata uang lokal (kerangka kerja LCT) pada Agustus 20224 sejalan dengan upaya memperkuat integrasi keuangan ASEAN untuk memfasilitasi penggunaan mata uang lokal pada transaksi antar negara ASEAN.
ADVERTISEMENT